Bisnis.com, PALEMBANG - Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan bahwa dirinya melarang semua aktivitas penambangan batu bara ilegal di provinsi tersebut.
“Dari awal sudah dilarang dan ini sebetulnya masuk ke dalam kawasan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) yang pengawasannya masuk di Kementerian ESDM,” katanya, Kamis (22/10/2020).
Menurut dia, pemprov sudah tegas untuk menertibkan tambang batu bara ilegal. Bahkan pihaknya telah membentuk Satgas untuk penindakan pertambangan batu bara tanpa izin (PETI).
“Tapi kan memang perlu pengawasan yang tanpa henti, karena ini dilakukan sembunyi-sembunyi, namanya saja ilegal,” katanya.
Herman menilai maraknya tambang batu bara ilegal juga tidak terlepas dari kegunaan sumber daya alam ini untuk kebutuhan manusia. Mulai dari masak hingga pemenuhan energi. Sehingga, kata dia, banyak yang tertarik untuk menambang emas hitam tersebut, termasuk dengan cara ilegal alias tanpa izin.
Padahal, Lanjutnya, keberadaan PETI tentu saja tidak memberikan manfaat apapun kepada daerah lantaran tak adanya pungutan resmi yang bisa berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Tidak ada manfaatnya, tidak ada PNPB, PAD. Ini gelap, makanya kita perlu tegakkan disiplin untuk tidak menambang secara ilegal,” katanya.