Bisnis.com, MEDAN - Bank Indonesia (BI) menyebutkan konsumsi rumah tangga di Sumut mulai pulih atau bergerak naik didorong perbaikanpendapatan sejalan dengan kembali bekerjanya sejumlah tenaga kerja sebelumnya terdampak pandemi Covid-19.
"Konsumsi rumah tangga meningkat didorong ada 3.228 pekerja yang kembali bekerja dari 13.933 pekerja yang terdampak pandemi Covid-19," ujar Kepala Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumut Wiwiek Sisto Widayat, di Medan, Sabtu (10/10/2020).
Dia menjelaskan, pada masa adaptasi kebiasaan baru, beberapa perusahaan khususnya di sektor perhotelan kembali beroperasi. Tercatat ada 3.228 pekerja dari 86 perusahaan yang sudah kembali bekerja.
Secara total sebelumnya ada 13.933 pekerja dari 378 perusahaan di Sumut yang terdampak atau tidak bekerja akibat pandemi Covid-19. Dengan sudah kembali bekerja, maka konsumi rumah tangga mulai membaik.
Konsumsi rumah tangga semakin membaik didorong oleh pencairan insentif dari program kartu prakerja.
Membaiknya konsumsi rumah tangga membuat ekonomi bertumbuh dengan prediksi 1,2-1,6 persen, dari awalnya diperkirakan dalam kondisi berat yakni 0,3-0,7 persen.
Baca Juga
"Meski naik, tetapi memang jauh di bawah target awal sebelum ada pandemi COVID-19 sebesar 5,0-5,4 persen," katanya lagi.
Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebaran outstanding pinjaman fintech lending di Sumut pada Agustus 2020 naik 36,16 persen dibandingkan Agustus 2019 (yoy).
Total outstanding pinjaman seluruh fintech lending yang terdaftar OJK di Sumut berjumlah Rp283,40 miliar.
Sementara itu, total pinjaman baru dihitung sejak Agustus 2019 adalah Rp899 miliar. Naik 22 persen dibandingkan periode sebelumnya. Akumulasi penyaluran pinjaman di Sumut dari seluruh penyelenggara fintech lending per 31 Agustus 2020 berjumlah Rp2,88 triliun, naik 135,24 persen (yoy). Data ini merupakan akumulasi total seluruh penyelenggara fintech lending sejak didirikan.
Total rekening borrower per 31 Agustus 2020 berjumlah 769.557 entitas, dengan akumulasi transaksi borrower berjumlah 4.034.485.
Kepala OJK Sumatera Bagian Utara, Yusuf Ansori menyatakan agar warga Sumut memastikan legalitas fintech lending pilihan mereka sebelum melakukan pinjaman. Yusuf mengharuskan untuk mengecek terlebih dahulu di laman OJK.
“Kalau transaksi Fintech tentunya harus melalui Fintech yang terdaftar di OJK sehingga kalau ada permasalahan dapat difasilitasi oleh OJK karena banyak Fintech yang illegal,” ungkap Yusuf, Jumat (9/10/2020).