Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lembaga Bantuan Hukum Medan Belum Berhasil Temui Demonstran yang Ditangkap Polisi

Pihak kepolisian meminta LBH Medan datang kembali pada Jumat (9/10/2020) pukul 14:00.
Pengunjuk rasa terlibat bentrokan dengan polisi saat demo menolak UU Cipta Kerja di Medan, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa dari elemen mahasiswa dan pelajar tersebut berakhir bentrok yang menyebabkan gedung dewan rusak./Antara-Irsan Mulyadi
Pengunjuk rasa terlibat bentrokan dengan polisi saat demo menolak UU Cipta Kerja di Medan, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa dari elemen mahasiswa dan pelajar tersebut berakhir bentrok yang menyebabkan gedung dewan rusak./Antara-Irsan Mulyadi

Bisnis.com, MEDAN - Lebih dari 100 orang massa ditangkap polisi akibat demo ricuh di depan gedung DPRD Sumut, Kamis (8/10/2020).

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan belum berhasil memberikan pendampingan, bahkan belum bisa menemui demonstran yang ditangkap.

“Tadi malam kami tim advokasi sudah mendatangi Polda Sumut, namun tidak diperbolehkan untuk mengambil tanda tangan kuasa dan bertemu dengan beberapa massa aksi yang kami cari. Sempat terjadi adu argumentasi dengan petugas,” ungkap Maswan Tambak, Kepala Divisi Buruh dan Miskin Kota LBH Medan.

Dirinya menyebutkan setelah terjadi adu argumentasi, pihak kepolisian meminta LBH Medan datang kembali pada Jumat (9/10/2020) pukul 14:00.

Menurut Maswan hal ini merupakan sebuah keanehan. Polda Sumut juga tidak bersedia memberikan data diri massa yang ditangkap kepada LBH Medan.

“Ini juga merupakan hal yg aneh ketika harus ditetapkan pukul 14.00, karena kita atau pun keluarga dari yang kita wakili harus segera memberi informasi keberadaan kawan-kawan tersebut. Bahkan saat kami minta memastikan nama-nama yang kami dampingi ada di Polda pun, pihak Polda tidak bersedia,” lanjut Maswan menjelaskan.

LBH Medan juga belum mendapatkan keterangan resmi dari kepolisian mengenai jumlah demonstran yang ditangkap.

Ada sembilan orang advokat yang akan melakukan pendampingan dan kemungkinan masih akan bertambah. Tim advokat masih melakukan verifikasi identitas massa yang ditangkap di Polda untuk memastikan validitasnya.

Sebelumnya, demonstrasi penolakan UU Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) yang dilakukan pada Kamis (8/10/2020) di depan gedung DPRD Medan berujung ricuh. Terjadi aksi lempar batu, lempar petasan, dan pembakaran mobil polisi. Beberapa fasilitas publik rusak, salah satunya kaca jendela gedung DPRD Sumatra Utara.

Demonstrasi dilakukan berbagai elemen masyarakat, yaitu pelajar, mahasiswa, serikat pekerja, dan organisasi masyarakat. Mereka bergabung dalam Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara (AKBAR SUMUT). Menurut pantauan Bisnis.com, kelompok mahasiswa yang ikut demonstrasi menggunakan almamater dari Universitas Sumatera Utara, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, dan Universitas Harapan Medan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper