Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelajar SMK di Jambi Ditangkap Terkait Protes UU Cipta Kerja

Untuk ke-10 pelaku kini masih diamankan di Mapolresta.
Aparat TNI dan petugas kepolisian berjaga di sekitar pintu utama kantor DPRD Kota Jambi setelah aksi perusakan di Jambi, Rabu (7/10/2020). Saksi mata menyatakan, puluhan orang yang berusia seperti siswa SMA melempari kantor dewan tersebut sekitar pukul 11.00 WIB yang mengakibatkan terjadinya kerusakan pada pintu utama dan beberapa jendela kaca di kantor tersebut./Antara-Wahdi Septiawan
Aparat TNI dan petugas kepolisian berjaga di sekitar pintu utama kantor DPRD Kota Jambi setelah aksi perusakan di Jambi, Rabu (7/10/2020). Saksi mata menyatakan, puluhan orang yang berusia seperti siswa SMA melempari kantor dewan tersebut sekitar pukul 11.00 WIB yang mengakibatkan terjadinya kerusakan pada pintu utama dan beberapa jendela kaca di kantor tersebut./Antara-Wahdi Septiawan

Bisnis.com, JAMBI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi menangkap sepuluh orang pelajar SMK yang melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU Cipta Kerja yang berujung perusakan gedung DPRD Kota Jambi.

Massa juga melakukan perusakan satu unit mobil warga yang terparkir di rumah makan siap saji Pizza Hut yang berada di kawasan Sipin, Kecamatan Telanaipura.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Andreas saat dikonfirmasi di Mapolresta, Rabu (7/10/2020), mengatakan hasil dari pemeriksaan terhadap ke-27 orang pelajar pelaku unjuk rasa menolak tersebut ada lima pelaku perusakan di gedung DPRD dan lima pelaku perusakan satu unit mobil warga.

Untuk ke-10 pelaku kini masih diamankan di Mapolresta sedangkan sisanya dilakukan pembinaan sebelum dijemput oleh orang tuanya karena tidak terlibat dalam aksi perusakan dan hanya ikut ikutan aksi unjuk rasa.

Andreas mengatakan ratusan pelajar itu melakukan aksi turun ke jalan sekitar pukul 11. 00 WIB hingga 13.00 WIB dan dalam aksi itu berlangsung anarkis tersebut.

Pelajar SMK di Jambi Ditangkap Terkait Protes UU Cipta Kerja

Dia menjelaskan bahwa polisi di lapangan berhasil menangkap 27 orang pelajar dan setelah itu dilakukan pemeriksa para saksi dan penelitian terhadap video yang diperoleh bahwa lima orang siswa yang terlibat dalam perusakan mobil pribadi yang berada di kawasan Sipin Kecamatan Telanaipura.

Sementara untuk perusakan di gedung DPRD Kota Jambi, berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial ada lima orang siswa yang ditangkap, dimana ada seorang pelajar yang terbukti membawa senjata tajam.

"Ada seorang siswa kedapatan membawa senjata tajam dan saat ini tim Reskrim Polresta Jambi masih melakukan pendalaman terkait dugaan oknum yang menunggangi aksi unjuk rasa yang berakhir anarkis yang dilakukan oleh pelajar SMK se-Kota Jambi," kata AKP Andreas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper