Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Angka Kemiskinan di Sumut Diprediksi Naik pada 2021

Angka kemiskinan di Sumut akan bertambah hingga 2021 terpicu oleh pandemi Covid-19 yang memukul perekonomian.
warga miskin
warga miskin

Bisnis.com, MEDAN - Angka kemiskinan di Sumut akan bertambah hingga 2021 terpicu oleh pandemi Covid-19 yang memukul perekonomian.

Hal tersebut diungkapkan Ario Pratomo Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara, yang menilainya tidak lepas dari pengaruh pandemi Covid-19.

“Angka kemiskinan berjumlah 1,28 juta jiwa pada Maret 2020 dan bertambah 23,0 ribu dibandingkan September 2020. Peningkatan penduduk miskin di Sumut selain disebabkan naiknya garis kemiskinan, tetapi juga sudah mulai ada pengaruh Pandemi Covid-19 terhadap ekonomi Sumut,” ungkap Ario, Senin (5/10/2020).

Data tersebut disampaikan Ario berdasarkan Laporan Perekonomian Sumatera Utara yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia pada Agustus 2020.

Dalam laporan tersebut tercatat angka kemiskinan di Sumatera Utara pada Maret 2020 sebesar 8,75% dari jumlah penduduk, memang menurun dibandingkan dengan Maret 2019 yang sebesar 8,83% . Namun, jumlah penduduk miskin justru bertambah, dari 1,282 juta orang pada Maret 2019 menjadi 1,283 juta jiwa pada Maret 2020.

Sumatera Utara berada di urutan ke-5 dari daftar provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di wilayah Sumatera pada Maret 2020. Provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi di Sumatera adalah Aceh (14,99%), sedangkan yang terendah di Kepulauan Bangka Belitung (4,53%).

Menurut Ario, kemiskinan bersumber dari meningkatnya garis kemiskinan akibat kenaikan biaya hidup untuk memenuhi kebutuhan Makanan dan Non-Makanan yang mengalami inflasi.

Kemiskinan juga dapat terjadi akibat kesempatan kerja dan kesempatan berusaha yang semakin berkurang. Resesi ekonomi dapat mengakibatkan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha semakin menurun.

Ario menjelaskan terdapat beberapa skenario yang dapat dipraktikkan pemerintah untuk menekan angka kemiskinan di Sumut.

“Pertama, stabilitas harga sehingga daya beli masyarakat tetap stabil. Kedua, kesempatan kerja ditambah, melalui kemudahan dalam investasi dan insentif yang diberikan untuk investasi. Ketiga, peningkatan daya beli masyarakat dan insentif bagi pemulihan ekonomi. Daya beli dapat tubuh karena adanya bantuan sosial, subsidi, dll. Lalu, berikan insentif dalam bentuk bantuan permodalan, dan suku bunga yang rendah,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper