Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Palembang Alokasikan Rp8 Miliar untuk Kepesertaan JKN-KIS 2021

Dia menjelaskan untuk mencapai target tersebut, dirinya telah mengingatkan jajaran pemerintahan dari tingkat kecamatan hingga rukun tetangga untuk aktif dalam pendataan warga yang belum menerima KIS.
Peserta BPJS Kesehatan memperlihatkan kartu peserta/Antara
Peserta BPJS Kesehatan memperlihatkan kartu peserta/Antara

Bisnis.com, PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang bakal mengalokasikan dana senilai Rp8 miliar dari APBD 2021 untuk membiayai kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS bagi warga yang kurang mampu di kota itu.

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan alokasi dana tersebut juga bakal membuat kepesertaan JKN-KIS di Kota Palembang mencapai 100 persen. “Saat ini peserta JKN-KIS di Kota Palembang sudah mencapai 95,28 persen masih terdapat sekitar 200.000 jiwa lagi yang belum terdaftar,” katanya, Jumat (2/10/2020).

Dia menjelaskan untuk mencapai target tersebut, dirinya telah mengingatkan jajaran pemerintahan dari tingkat kecamatan hingga rukun tetangga untuk aktif dalam pendataan warga yang belum menerima KIS.

Fitri mengatakan, untuk mendapatkan kartu JKN-KIS ini, warga yang tak mampu juga dapat aktif dengan mendatangi kantor kelurahan dan kecamatan tempat berdomisili sehingga proses menjadi lebih cepat. “Ini merupakan komitmen kami sejak awal, bagaimana warga tak mampu ini dapat mengakses layanan kesehatan,” kata dia.

Namun demikian, khusus warga yang belum terdaftar itu sejatinya tetap mendapatkan akses layanan kesehatan karena Pemkot Palembang memberikan kebijakan, asalkan warga tersebut memiliki KTP domisili Kota Palembang. “Jangan takut, meski belum mempunyai kartu JKN-KIS mereka tetap bisa berobat di puskesmas-puskesmas dan RSUD Bari Palembang, asalkan bawa KTP,” kata dia.

Diketahui Kota Palembang resmi mencapai universal health coverage (UHC) di mana peserta JKN-KIS sudah sebesar 95,28 persen dari total penduduk kota itu.

Terkait bantuan ke warga tak mampu ini, Pemkot Palembang telah mengelontorkan dana Rp17 miliar pada 2019. Jumlah penduduk yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS sebanyak 1,51 juta jiwa dari total 1,59 juta jiwa penduduk Palembang.

Untuk mencapai UHC, Pemkot Palembang telah mengintegrasikan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) ke dalam program JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.

Sebelumnya, Deputi Direksi BPJS Wilayah Sumsel, Babel dan Bengkulu Elsa Novelia mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah Pemkot Palembang untuk mencapai UHC. “Salah satu segmen terpenting adalah didaftarkannya kepesertaan JKN-KIS oleh Pemerintah Daerah melalui integrasi Jamkesda," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper