Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Sumsel Babel Perluas Penggunaan QRIS di Bangka Belitung

Bank Sumsel Babel menjadi satu dari 6 Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Tanah Air yang telah memanfaatkan QRIS untuk transaksi nasabah.
Direktur Utama Bank Sumsel Babel Achmad Syamsudin/Istimewa
Direktur Utama Bank Sumsel Babel Achmad Syamsudin/Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Bank Sumsel Babel memperluas layanan transaksi nontunai dengan menggunakan Quick Response Indonesian Standar (QRIS) ke Provinsi Bangka Belitung.

Direktur Utama Bank Sumsel Babel Achmad Syamsudin mengatakan pihaknya membidik penggunaan QRIS sebagai alat pembayaran di lingkungan pegawai pemerintahan Bangka Belitung (Babel).

“Tahap awal kami kenalkan kepada komunitas ASN di pemda-pemda, kemudian dilanjutkan dengan UMKM binaan serta merchant yang telah dikelola Bank Sumsel Babel,” katanya dalam keterangan resmi saat peluncuran QRIS di Bangka, Kamis (1/10/2020).

Syamsudin memaparkan pihaknya menjadi satu dari 6 Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Tanah Air yang telah memanfaatkan QRIS untuk transaksi nasabah. Hingga 29 September 2020, tercatat ada 1.649 QRIS yang diterbitkan oleh Bank Sumsel Babel.

“Harapannya penetrasi merchant QRIS maupun pengguna QRIS melalui layanan Bank Sumsel Babel mobilebanking terdapat peningkatan yang signifikan,” katanya.

Menurut dia, awalnya Bank Sumsel Babel telah membangun sistem quick response sendiri. Namun dalam perjalanannya, perusahaan menilai sistem tersebut malah menyulitkan nasabah dan merchant. Oleh karena itu, Bank Sumsel Babel pun mengajukan diri untuk bergabung dalam sistem pembayaran QRIS yang dirancang Bank Indonesia.

“Dengan demikian melalui QRIS maka konsumen maupun merchant akan mendapat kemudahan dalam transaksi nontunai,” katanya.

Dia memaparkan penggunaan QRIS sangat menguntungkan karena selain bersifat cashless, QRIS dapat ditransaksikan dari berbagai aplikasi berbasiskan mobile baik yang dikelola oleh lembaga perbankan maupun nonperbankan, karena sifatnya universal dan terintegrasi. Terhadap nasabah tidak dibebani biaya apapun.

“QRIS saat ini sangat cocok untuk transaksi yang bersifat ritel. Pasalnya, sesuai dengan PADG BI No 21/18/PADG/2019 batas nominal per transaksi QRIS adalah Rp2 juta,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan mengatakan pihaknya bakal mendorong pemerintah daerah di provinsi itu untuk menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran nontunai.

“Saya berharap bupati/walikota dapat mempercepat penggunaan QRIS, terutama menyasar UMKM sebagai merchant QRIS. Apalagi sekarang bank daerah sendiri sudah menyediakan fasilitas tersebut,” katanya.

Erzaldi melanjutkan saat ini Babel menempati urutan ke-24 untuk penggunaan QRIS. Gubernur berharap pengguna dan merchant  QRIS di provinsi itu semakin bertambah setelah Bank Sumsel Babel ekspansi layanan tersebut.

“Apalagi dalam masa pandemi Covid-19 ini pembayaran nontunai sangat disarankan, tinggal bagaimana sosialisasi perbankan terhadap penggunaan teknologi ini ke masyarakat di Babel,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper