Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

32.285 Keluarga di OKI Dapat Bantuan Sosial Beras

Sebanyak 35.285 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Ogan Komering Ilir, OKI, menerima Bantuan Sosial Beras (BSB). Bantuan tersebut disalurkan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan menekan angka kemiskinan akibat pandemi Covid-19.
Ilustrasi stok beras./Antara-Vicki Febrianto
Ilustrasi stok beras./Antara-Vicki Febrianto

Bisnis.com, PALEMBANG -- Sebanyak 35.285 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menerima Bantuan Sosial Beras (BSB). Bantuan tersebut disalurkan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan menekan angka kemiskinan akibat  pandemi Covid-19.

Wakil Bupati Kabupaten OKI Djafar Shodiq mengatakan KPM PKH yang menjadi sasaran bantuan tersebut merupakan keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Data-Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

“Mereka merupakan warga yang sangat terdampak pandemi Covid-19,” katanya, Selasa (29/9/2020).

Bantuan Sosial Beras ini akan disalurkan sebanyak 15 Kg per KPM setiap bulan selama periode Agustus, September dan Oktober 2020.

Menurut Djafar, bantuan beras tersebut telah disalurkan secara simbolis pada Jumat (25/9). Kegiatan tersebut juga ditandai dengan launching perdana yang digelar Dinas Sosial Kabupaten OKI bekerja sama dengan Perum Bulog Kanwil Sumsel dan Babel dan PT Dos Ni Roha (DNR).

Djafar mengatakan, pemkab OKI juga mengimbau pihak pelaksana program BSB untuk bekerja sama dengan baik dan aktif berkoordinasi. Tujuannya supaya program pemerintah itu sukses dan dinikmati masyarakat.

“Saya mengimbau kepada pihak-pihak pelaksana, terutama Bulog sebagai penyedia beras dan PT DNR sebagai penyalur dan Dinas Sosial sebagai pengawas dan monitoring agar mau bekerjasama untuk menyukseskan program ini,” katanya.

Dia menambahkan KPM PKH terdiri dari berbagai segmen usia, mulai dari anak-anak, balita, lansia dan disabilitas yang perlu mendapatkan perlindungan dan pemenuhan nutrisi.

Mereka yang menerima bantuan tersebut juga bukan merupakan sasaran Program Bantuan Sosial Sembako (BSS) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Herdiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper