Bisnis.com, PEKANBARU - Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Provinsi Riau hingga saat ini mencapai 6.100 hektare (Ha) atau 42 Persen dari target 14.500 yang verifikasinya dikelola oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau.
Tahun ini, Riau mendapat dana PSR dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit (BPDPKS) untuk replanting 24.000 Ha lahan sawit.
Zulfadli, Kepala Dinas Perkebunan Riau, menjelaskan berdasarkan keterangan BPDPKS sebanyak 9.500 dari 24.000 Ha PSR diserahkan verifikasinya oleh supplier langsung. Sedangkan sisanya sebanyak 14.500 Ha verifikasinya akan dikelola dinas perkebunan.
"Dari 14.500 Ha yang sudah dalam pelaksanaan (progres) seluas 6.100 Ha, dan sisanya 8.400 sudah masuk dalam sistem," katanya dikutip keterangan resmi, Senin (14/9/2020).
Pihaknya terus mempercepat replanting seluas 8.400 Ha tersebut yang baru masuk sistem Kementerian Perkebunan dan meminta dukungan kabupaten/kota melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Program PSR tersebut bentuknya replanting, dan bukan membuat perkebunan sawit baru. Dana yang dianggarkan sebanyak Rp30 per hektar. Sedangkan untuk kriteria sawit yang direplanting, yakni umur sawit diatas 20 tahun, kemudian sawit 10 Ha penghasilannya tidak sampai 10 ton per tahun, dan kebun sawit yang bibitnya tidak unggul.
Zulfadli menambahkan program PSR dengan bantuan sebesar Rp30 juta per hektar ini bentuknya hibah langsung ke petani dan tidak ada melewati Disbun Riau. Jadi BPDPKS melakukan MoU dengan koperasi atau kelompok tani, dan bantuan langsung masuk ke rekening masing-masing masyarakat.