Bisnis.com, BATAM - Direktur Pelayanan Lalu Lintas (Lalin) dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan (BP) Batam, Purnomo Andiantono, mengatakan akan memberikan kemudahan bagi PT Infineon Technologies Batam yang bakal menambah investasi Rp1,47 triliun di wilayah setempat.
Bentuk kemudahan yang bakal diberikan antara lain di bidang pengiriman mesin produksi untuk mendukung proyek mulai 2020 sampai 2025 mendatang. Mesin dari Singapura dan Malaysia itu bakal ditanam di Kawasan Industri Batamindo, Mukakuning, Batam.
BP Batam akan membuat pelonggaran persyaratan, dari yang semula tim surveyor melakukan pemeriksaan di negara asal produk, kini bisa dilakukan di Batam.
"Kalau kesulitan dengan mendatangkan surveyor di negara asal, bisa di negara tujuan. Jadi pemeriksaan oleh surveyor bisa dilakukan di Batam," kata Andiantono dalam pertemuan daring, Selasa (1/9/2020).
Andiantono melanjutkan, selama ini BP Batam sudah memberikan diskresi atau kebijakan khusus untuk mendukung kemudahan impor barang. Sementara untuk pemeriksaan surveyor sebagai syarat mendatangkan mesin produksi tersebut, dinilai bisa dilakukan memgingat pandemi Covid-19 yang membatasi gerak surveyor ke Singapura dan Malaysia.
Dalam kesempatan tersebut, Head of Logistic Batam PT Infineon Technologies Batam, Aldrin Purnomo, menyampaikan perseroan menambah kapasitas produksi. Namun, terkendala mendatangkan mesin produk dari Singapura dan Malaka, Malaysia.
Baca Juga
"Kami akan mendatangkan hampir 700 mesin bekas, namun layak pakai. Umurnya baru beberapa tahun," katanya.
Perusahaan semi conduktor ini akan memindahkan mesin-mesin itu karena ada proyek besar di Batam, namun terkendala Covid-19. Kendala mendatangkan mesin itu, karena bukan baru, sehingga dibutuhkan penilaian surveyor. Sementara perusahaan surveyor tidak bisa masuk, karena Covid.
Untuk itu, pihaknya meminta dispensasi dari pemerintah pusat dan BP Batam. "Kami meminta diganti dengan surat pernyataan jika mesin itu mesin produktif. Bukan mesin dari perusahaan lain," kata Aldrin lagi.
Deputi 5 Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Bambang Adi Winarso mengatakan, pihkanya mendorong hadirnya kemudahan tersebut. Apalagi itu mesin produksi yang hasil produksinya di ekspor. Namun, harus benar-benar dipastikan kalau fungsinya memang untuk menambah kapasitas produksi perusahaan.
"Kita berfikir untuk memajukan dan mendukung ekspor. Infineon dengan produk yang akan ditingkatkan dikasih saja. Kalau orientasi ekspor," kata Bambang.
Untuk kasus ini, Direktur Fasilitas Impor, Ditjen Daglu Kemendag, Suaib Sulaiman mengatakan, kementerian bisa memberikan kemudahan melalui pengecualian untuk barang modal. Hal itu pernah dilakukan di perusahaan Rubycon yang memindahkan barang dari Jepang, menggunakan dispensasi. Pada prosesnya memang masih membutuhkan rekomendasi dari kementerian.
Pihaknya menilai, kemudahan untuk mendatangkn mesin produksi bisa dibantu. "Tinggal dikoordinasikan dengan BP Batam, nanti bisa dicek, mana yang mau didatangkan," kata Suaib lagi.(K41)