Bisnis.com, JAKARTA - Enam orang penambang timah ilegal tewas akibat terkubur hidup-hidup dalam kecelakaan tambang di Provinsi Bangka Belitung, hari ini, Sabtu, 29 Agustus 2020.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan Sarang Ikan, Desa Lubuk Besar, Kecamatan Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah.
Seorang sumber di lokasi kejadian mengatakan pada saat kejadian ada 10 orang yang berada di penambangan. Enam orang terkubur hidup-hidup, sedangkan empat lainnya berhasil menyelamatkan diri.
“Satu alat berat jenis escavator merek Hitachi juga ikut tertimbun,” kata dia.
Kapolres Bangka Tengah Ajun Komisaris Besar Slamet Ady Purnomo membenarkan peristiwa tersebut.
“Ada tiga orang yang belum ditemukan,” ujar dia.
Dia menyebutkan bahwa tiga korban tewas yang sudah ditemukan asdalah Heri, 35 tahun, warga Lubuk Pabrik, Bangka Tengah; Sugeng (34) warga Gedung Harapan, Lampung Utara; dan Herry (30) warga C2 Desa Lubuk Pabrik.
“Semuanya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Slamet.
Penambang yang belum ditemukan adalah Yanto (36) warga Gedung Harapan, Lampung Utara; Aldi (26) warga Desa Batu Beriga; dan Dedi (28) warga Desa Lubuk Besar.
Slamet menuturkan bahwa pemilik tambang adalah pengusaha timah asal Lubuk Besar, Firman.
Para penambang tadi tertimpa tanah saat berada di dalam lubang sedalam 12 meter. Diperkirakan lebih dari 50 kubik tanah longsor menimpa mereka ketika mencari timah.
Menurut Slamet, saat ini polisi sudah berada di lokasi kejadian untuk mengevakuasi para korban tertimbun tambang timah.