Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gaji ke-13 dari APBN di Sumsel Sudah Cair Rp125 Miliar

Realisasi belanja pegawai untuk gaji ke-13 di Sumatra Selatan tercatat mencapai Rp125 miliar yang bersumber dari APBN Tahun 2020.
Ilustrasi - Presiden Joko Widodo (kanan) berswafoto dengan aparatur sipil negara saat peringatan Hari Ulang Tahun Ke-47 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Ilustrasi - Presiden Joko Widodo (kanan) berswafoto dengan aparatur sipil negara saat peringatan Hari Ulang Tahun Ke-47 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, PALEMBANG – Realisasi belanja pegawai untuk gaji ke-13 di Sumatra Selatan tercatat mencapai Rp125 miliar yang bersumber dari APBN Tahun 2020.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumsel, Taukhid, mengatakan realisasi tersebut sudah mencapai sekitar 60 persen dari target belanja gaji ke-13 yang mencapai total Rp227,6 miliar.

“Laporan yang saya terima sudah cukup banyak yang cair, ini masih ada beberapa KPPN (kantor pelayanan perbendaharaan negara) yang belum lapor,” katanya, Selasa (12/8/2020).

Taukhid menjelaskan gaji ke-13 merupakan belanja pemerintah yang diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk membantu biaya pendidikan anak. Pasalnya, gaji ke-13 biasa dicairkan pada bulan Juli atau bertepatan dengan tahun ajaran baru.

Namun demikian, dia mengaku, untuk tahun ini memang pembayaran gaji ke-13 sedikit terlambat sehingga terealisasi pada Agustus 2020. Menurut Taukhid, gaji ke-13 dapat saja mengangkat konsumsi rumah tangga yang masih menjadi komponen utama dalam pertumbuhan ekonomi Sumsel.

“Ini [gaji ke-13] diberikan pemerintah untuk membantu biaya pendidikan anak-anak ASN, artinya ada spending untuk kebutuhan sekolah dari pendapatan tersebut,” katanya.

Pencairan gaji ke-13 di Sumsel tak hanya bersumber dari APBN. Sejumlah pemerintah daerah pun turut merealisasikan gaji ke-13 dari kocek APBD.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Mirwan Susanto, mengatakan estimasi anggaran untuk pembayaran gaji-13 tahun ini mencapai Rp30,62 miliar untuk 7.066 pegawai.

Adapun rinciannya, mencakup Golongan IV sebanyak 1.530 orang, Golongan III sebanyak 4.477 orang, Golongan II sebanyak 1.012 orang dan Golongan I sebanyak 47 orang.

“Gaji ke-13 ini meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum,” katanya.

Dia memaparkan gaji ke-13 tidak diberikan kepada bupati, wakil bupati, pimpinan dan anggota DPRD, dewan pengawas BLUD, staf khusus dan PNS yang menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Terpisah, Bupati Muba Dodi Reza Alex berharap gaji dan pensiun ke-13 dapat dimanfaatkan dengan baik, memenuhi kebutuhan belanja untuk tahun ajaran baru dan pendidikan bagi anak-anak seluruh tenaga kerja ASN.

“Sekaligus bisa memberikan daya beli  dalam mendukung stimulus ekonomi sesuai dengan keinginan kita untuk mendorong ekonomi dari akibat Covid-19,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ropesta Sitorus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper