Bisnis.com, PALEMBANG - Sebanyak 1.228 personil TNI atau setara degan 12 kompi pasukan dikerahkan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Sumatra Selatan tahun ini.
Ribuan personil dari Komando Resor Militer 044 Garuda Dempo (Gapo) itu disebar di 10 daerah rawan karhutla, yakni Kabupaten Musi Banyuasin, OKI, Ogan Ilir, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Muara Enim, Pali, OKU Timur dan OKU Selatan.
Komando Korem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji, mengatakan pasukan tersebut bukan hanya menangani kebakaran melainkan juga memberikan sosialisisasi kepada warga untuk menjaga lahannya agar tidak terbakar.
“Ribuan personil ini sudah kita sebar ke seluruh kabupaten yang rawan karhutla. Bukan hanya fokus pada penanganan karhutla tapi juga sosialisasi ke warga,” katanya, Rabu (8/7/2020).
Jauhari mengatakan pengerahan personil itu sebagai lanjutan dari status Siaga Tanggap Darurat Bencana Asap akibat Karhutla di Sumsel yang dikeluarkan Gubernur Sumsel Herman Deru pada 20 Mei 2020. Status tersebut berlaku hingga 31 Oktober 2020.
Dalam mengantisipasi karhutla di Sumsel, pihaknya juga dibantu 900 personil dari kepolisian, BPBD, dan Manggala Agni untuk berjaga di desa rawan karhutla di Sumsel.
Menurut dia, ancaman karhutla di Sumsel patut diwaspadai, karena musim kemarau sudah mulai masuk saat ini sementara ada 10 kabupaten yang rentan terbakar lahan dan hutannya.
Selain melakukan patroli udara, kata dia, upaya antisipasi juga dilakukan di daratan. Akan tetapi sampai saat ini pihaknya belum menerima data pembakaran lahan dengan sengaja oleh warga.
“Namun dari patroli, kami melihat ada terdapat kebakaran lahan perkebunan dengan tujuan menyuburkan tanah, namun dilengkapi sekat dan dijaga dengan baik oleh satgas perkebunan,” katanya.
Bukan hanya itu, dengan memanfaatkan situs lapan, pihaknya mampu melakukan monitoring dari ruang kerjanya. Sehingga pihaknya bisa mengendalikan babinsa dan kepala desa di daerah yang terbakar.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Sumatra Selatan juga sudah mengeluarkan maklumat terkait pencegahan karhutla.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, maklumat dikeluarkan sebagai upaya antisipasi karhutla yang setiap tahun selalu terjadi di Sumsel.
“Kita sudah mulai melakukan semua cara untuk mencegah terjadinya karhutla di wilayah kita dan bersama TNI, Pemda dan stakeholder lainnya, berupaya agar karhutla tidak terjadi,” ujar Eko.
Eko menjelaskan, maklumatnya itu mengatur empat hal tentang larangan pembakaran hutan dan lahan di Sumsel, hingga sanksi yang akan diberikan kepada pelaku.
Salah satu poin menekankan proses hukum yang tegas bagi pembakar lahan, baik personal maupun perusahaan atau korporasi.
Menurutnya, edukasi ke masyarakat harus gencar dilakukan sebelum karhutla melanda. Upaya hukum disebutnya sebagai langkah terakhir yang akan diambil oleh pihak kepolisian.