Bisnis.com, JAKARTA - Kabupaten Banyuasin mencatatkan kasus kedua virus corona (Covid-19) terbanyak di Sumatra Selatan dan menjadi daerah risiko tinggi penularan atau zona merah.
Dengan ini, Banyuasin menyusul Palembang menjadi zona merah virus corona di provinsi tersebut.
Dilansir Antara pada Sabtu (4/7/2020), berdasarkan peta zonasi yang disusun Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Pusat Kabupaten Banyuasin berwarna merah bersama Palembang.
Ahli epidemiologi dari Univesitas Sriwijaya Iche Andriyani Liberty mengatakan kemungkinan faktor lokasi yang memicu Banyuasin menjadi zona merah. Kabupaten ini bersebelahan dengan Palembang dan diperkirakan turut memicu penyebaran kasus di Banyuasin terus bertambah.
"Dalam epidemiologi dikenal time-place-person, ketiga hal ini mempunyai kaitan dengan distribusi dan frekuensi sebuah kejadian kasus, karena secara geografis dekat maka mobilisasi penduduk Banyuasin ke Palembang tentu tinggi," katanya.
Namun, zona merah juga dapat mengindikasikan hasil pembobotan skor yang diakumulasikan dari 14 indikator masih rendah, yakni 10 indikator epidemiologi, dua indikator pengamatan kesehatan masyarakat, dan dua indikator pelayanan kesehatan.
Baca Juga
"Hasil akhir skornya mungkin hanya tercapai pada range 0-1,8 [zona merah]," kata dia.
Berdasarkan laman resmi GTPP Pusat, zona merah mengindikasikan bahwa penyebaran Covid-19 tidak terkendali, transmisi lokal sudah terjadi dengan cepat, wabah menyebar secara luas dan banyak klaster-klaster baru.
Banyuasin mencatatkan kasus konfirmasi positif pertamanya pada 17 April 2020 atau tiga pekan sejak kasus pertama di Sumsel. Lalu kabupaten berpenduduk 864.510 jiwa itu menjadi zona merah pada 10 Mei versi GTPP Sumsel.
Zona merah versi GTPP Sumsel sebelumnya hanya mengindikasikan bahwa wilayah tersebut ditemukan transmisi lokal atau cukup menghitung satu indikator, kemudian sejak satu pekan lalu GTPP Sumsel memakai peta zonasi GTPP Pusat dan ternyata Banyuasin masuk zona oranye.
Zona oranye atau risiko sedang mengindikasikan risiko penyebaran Covid-19 masih tinggi, potensi virus tidak terkendali, dan transmisi lokal hingga imported case kemungkinan dapat terjadi dengan cepat.
Namun, pembaharuan GTPP Pusat per 28 Juni yang kemudian ditampilkan ke peta GTPP Sumsel pada 2 Juli, Kabupaten Banyuasin menjadi zona merah dengan total 163 kasus positif, tepat berada di bawah Kota Palembang yang mencatatkan 1.441 kasus positif Covid-19.
"Jumlah kasus konfirmasi positif kurang dari 200 tidak menjadi satu-satunya indikasi bahwa wilayah itu tidak berisiko tinggi, perlu dilihat kembali indikator-indikator lainnya," kata Liberty.