Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sejumlah Proyek Lelang di Riau yang Tertunda Karena Covid-19 Tetap Berlanjut

Pengerjaan sejumlah proyek yang sudah dilelang di Provinsi Riau terkendala oleh pendanaan karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19.
Pembangunan konstruksi Jalan Tol Pekanbaru-Dumai pada Kamis (20/2/2020). Tol Pekanbaru-Dumai terus dipacu pengerjaannya agar bisa rampung seluruhnya pada April 2020. Hingga 21 Februari 2020 seksi 1 Pekanbaru-Minas sepanjang 9,5 kilometer telah rampung. Bisnis-Agne Yasa.
Pembangunan konstruksi Jalan Tol Pekanbaru-Dumai pada Kamis (20/2/2020). Tol Pekanbaru-Dumai terus dipacu pengerjaannya agar bisa rampung seluruhnya pada April 2020. Hingga 21 Februari 2020 seksi 1 Pekanbaru-Minas sepanjang 9,5 kilometer telah rampung. Bisnis-Agne Yasa.

Bisnis.com, PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Riau menyiapkan tiga opsi untuk proyek lelang yang sudah final pada masa pandemi Covid-19.

Adapun, pengerjaan sejumlah proyek yang sudah dilelang saat ini terkendala oleh pendanaan karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19.

Agussalim, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau, menjelaskan beberapa kegiatan yang sebelumnya sudah dilelang terpaksa ditunda karena anggaran tidak tersedia.

Namun demikian, beberapa kegiatan yang telah mendapatkan pemenang tender tetap akan dijalankan dengan beberapa opsi. Pertama, kegiatan tersebut tetap dapat dijalankan dengan kesepakatan bersama bahwa pendanaan dilakukan pada tahun anggaran berikutnya.

"Kalau anggarannya tidak tersedia bisa saja pekerjaan itu dilanjutkan dengan kesepakatan untuk pembayarannya dilakukan tahun depan. Itu bisa saja dilakukan, dengan catatan antara Pokja [kelompok kerja] dan OPD-nya harus melakukan sebuah kesepakatan," kata Agussalim melalui keterangan resmi, Kamis (25/6/2020).

Kedua, kontrak pengerjaan proyek ditunda sementara. Agussalim menjelaskan pengerjaan proyek yang sudah ada pemenang lelangnya dapat dilakukan pada tahun depan setelah anggaran tersedia tanpa kembali dilelang. Namun demikian, Agussalim mengingatkan bahwa opsi kedua ini hanya dapat dilakukan apabila nilai proyeknya tidak berubah.

"Misalnya, si penyedia barang ini mengatakan harga bahan naik, nilai kontraknya harus ditambah, itu tidak boleh, tetap harus sama nilai kontraknya dengan yang ada sekarang. Jadi, hanya pekerjaanya saja yang ditunda tahun depan," ujar Agussalim.

Selanjutnya apabila kedua opsi tersebut tidak dapat dijalankan maka pemerintah akan menghentikan proyek yang sudah dilelang tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper