Bisnis.com, PALEMBANG - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, kembali mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP untuk hasil audit laporan keuangan tahun anggaran 2019.
Bupati Kabupaten OKI Iskandar mengatakan capaian opini WTP tersebut merupakan yang ke-9 kali diraih pemkab dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Mempertahankan opini WTP hingga 9 kali berturut-turut tidak mudah seperti saat pertama kali mendapatkannya,” katanya, Senin (22/6/2020).
Iskandar mengemukakan penetapan WTP untuk laporan keuangan pemda merupakan proses yang panjang. Mulai dari perencanaan hingga laporan pertanggungjawaban kepada DPRD dan audit oleh BPK.
Dia mengatakan Pemkab OKI akan terus melakukan perbaikan dalam pelaksanaan dan penyajian laporan keuangan daerah agar dapat dihitung, bisa dipertanggungjawabkan, dan berkesinambungan.
“Akuntabilitas dan kesinambungan dalam penggelolaan keuangan daerah kita butuhkan karena pembangunan tidak boleh berhenti,” katanya.
Ketua DPRD Kabupaten OKI, Abdiyanto Fikri, mengatakan pihaknya mengapresiasi capaian Kabupaten OKI yang mampu mempertahankan WTP sembilan kali berturut-turut.
Menurut Abdiyanto kinerja Pemkab OKI memuaskan dalam pencapaian visi-misi peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
"Jadi di sinilah bentuk kerjasamanya antara pihak legislatif dan eksekutif dan yang akan dilakukan selalu kita koordinasi,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Perwakilan BPK Sumatera Selatan, Hary Purwaka, mengatakan bahwa opini WTP merupakan penilaian pemeriksa atas kesesuaian penyusunan laporan keuangan daerah yang dianggap sudah memenuhi kriteria standar akuntansi keuangan pemerintah.
“WTP memang bukan sebuah jaminan namun jadi momentum untuk mendorong akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Hary berharap daerah yang menerima WTP untuk mampu mempertahankan predikat tertinggi dalam standar pemeriksaan keuangan itu.