Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Sebut Kondisi Perbankan Riau Masih Terjaga dan Aman

Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan kondisi industri perbankan di Provinsi Riau masih sehat dan stabil sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan menarik dananya dari bank.
Kepala OJK Riau Yusri menjelaskan bahwa kondisi perbankan di Provinsi Riau masih terjaga di tengah Pandemi Covid-19, Senin (15/6/2020). - Bisnis/Dwi Nicken Tari
Kepala OJK Riau Yusri menjelaskan bahwa kondisi perbankan di Provinsi Riau masih terjaga di tengah Pandemi Covid-19, Senin (15/6/2020). - Bisnis/Dwi Nicken Tari

Bisnis.com, PEKANBARU – Otoritas Jasa Keuangan memastikan kondisi perbankan di Provinsi Riau masih sehat dan stabil di tengah pandemi Covid-19.

Masyarakat pun diminta agar tetap mengacu kepada pemberitaan resmi karena belakangan ini tersebar berita lama terkait kondisi beberapa bank seperti yang dilaporkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu.

Yusri, Kepala OJK Riau memaparkan beberapa indikator perbankan baik secara nasional maupun provinsi saat ini masih terjaga.

Adapun, rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) perbankan Riau tercatat sebesar 2,96 persen. Selanjutmya, kredit perbankan masih tumbuh walaupun lebih lambat dari tahun lalu sebesar 4,39 persen year-on-year (yoy).

Dana Pihak Ketiga (DPK) juga masih tumbuh 7,79 persen (yoy) dan aset perbankan naik 4,55 persen (yoy). Sedangkan rasio intermediasi (loan-to-deposit ratio/LDR) terjaga sebesar 82,71 persen.

“Kondisi perbankan saat jni dalam kondisi baik, normal, tidak ada yg perlu dikhawatirkan terkait indikator perbankan saat ini, baik nasional maupun daerah semuanya dalam kondisi baik, sehat, dan normal,” kata Yusri di Pekanbaru, Senin (15/6/2020).

Secara nasional per April 2020, Yusri melanjutkan, rasio keuangan perbankan masih dalam batas aman seperti permodalan (CAR) sebesar 22,13 persen dan kredit bermasalah 2,89 persen.

Selanjutnya, kecukupan likuiditas yang tercermin lewat rasio alat likuid non-core deposit sebesar 117,8 persen dan rasio alat likuid/DPK sebesar 25,14 persen masih berada di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen  dan 10 persen.

“Saya mengimbau masyarakat, khususnya masyarakat Riau yang merupakan nasabah industri keuangan untuk tidak perlu khawatir. Jangan percaya dengan berita-berita hoaks yang disebarkan orang-orang tidak bertanggung jawab,” tutur Yusri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper