Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apindo: Industri di Sumut sudah Terapkan Protokol Covid-19 secara Ketat

Kegiatan industri di Sumatra Utara (Sumut) sudah menerapkan protokol Covid-19 secara ketat. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut justru meminta area publik menjadi perhatian pemerintah provinsi dalam pembahasan protokol kenormalan baru.
KEK Sei Mangkei di Simalungun, Sumatra Utara./Antara-Muhammad Syafii
KEK Sei Mangkei di Simalungun, Sumatra Utara./Antara-Muhammad Syafii

Bisnis.com, MEDAN - Kegiatan industri di Sumatra Utara (Sumut) sudah menerapkan protokol Covid-19 secara ketat. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut justru meminta area publik menjadi perhatian pemerintah provinsi dalam pembahasan protokol kenormalan baru.

Sekretaris Jenderal Apindo Sumut Laksamana Adiyaksa menyampaikan banyak perusahaan telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat di tempat kerjanya. Terutama di sektor agribisnis, beberapa perusahaan melarang karyawannya keluar dari area pabrik.

Jikapun keluar area, maka karyawan wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Hal ini dilakukan lantaran perusahaan tidak ingin ada klaster baru di pabriknya.

Namun tidak semua perusahaan memiliki tempat penginapan bagi karyawannya. Meski perusahaan telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat, risiko penularan masih terbuka saat karyawan pulang dan pergi ke tempat kerja. Apalagi masih banyak masyarakat yang abai terhadap upaya pencegahan penularan Covid-19, yaitu menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak.

"Kita sangat khawatir bila ada indikasi kejadian di pabrik atau industri. Itu akan menjadi satu klaster, yang efeknya ribuan [pekerja]. Selama protokol kesehatan new normal tidak diterapkan khususnya di area publik seperti angkutan umum, potensi penyebaran tetap riskan," katanya hari ini Kamis (11/6/2020).

Apindo berharap Pemprov Sumut membahas aturan kenormalan baru dengan matang dan hati-hati. Penentuan kebijakan juga harus berbasiskan data perkembangan kasus positif Covid-19 di Sumatra Utara.

Sumatra Utara masih mencatatkan peningkatan kasus baru positif Covid-19. Rekor tertinggi penambahan kasus baru terjadi pada 6 Juni 2020 yaitu 68 orang.

Hingga Rabu (10/6/2020), penderita Covid-19 mencapai 635 orang. Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 143 orang.

Kota Medan mencatatkan jumlah kasus paling banyak yaitu 434 orang. Seluruh kecamatan di Kota Medan telah masuk dalam zona merah.

Pelaku usaha meminta ketegasan pemerintah daerah dalam penerapan protokol kenormalan baru. Jangan sampai pengawasan yang minim justru akan menciptakan klaster baru di industri.

"Selama ini jumlah kasus meningkat terus. Sebaiknya itu harus menjadi perhatian dan tolak ukur pemerintah daerah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper