Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PHRI Sumut Berharap Pemda Keluarkan Kebijakan MICE Selama New Normal

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatra Utara meminta pemerintah daerah dapat mengeluarkan kebijakan yang mendukung kegiatan meeting, incentive, conference, dan exhibition (MICE) dalam fase new normal.
Hotel Sahid Jaya Solo menyambut periode new normal dengan menawarkan paket staycation dan promo paket meeting serta event dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19. (Foto: Istimewa)
Hotel Sahid Jaya Solo menyambut periode new normal dengan menawarkan paket staycation dan promo paket meeting serta event dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19. (Foto: Istimewa)

Bisnis.com, MEDAN - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatra Utara meminta pemerintah daerah dapat mengeluarkan kebijakan yang mendukung kegiatan meeting, incentive, conference, dan exhibition (MICE) dalam fase new normal.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut Denny S Wardhana mengatakan sekitar 30 hotel yang mayoritas tutup sementara akibat pandemi Covid-19, telah kembali beroperasi pada awal Juni ini. Namun, pelayanan masih terbatas pada penginapan dan restoran.

Pihaknya telah meminta kepada pemerintah daerah agar mengeluarkan kebijakan yang dapat mendukung kegiatan MICE dalam fase new normal ini. Hal ini dinilai perlu mengingat sebelumnya Pemprov Sumut mengeluarkan surat edaran yang salah satunya mengimbau penyelenggara MICE seperti hotel untuk menunda sementara kegiatan keramaian sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

"Saya minta ke beliau [Plt Walkot Medan] agar [hotel] bisa menerima MICE lagi. Karena surat edarannya belum dicabut dan tidak ada batas waktunya," katanya kepada Bisnis, dikutip Senin (8/6/2020).

Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution saat meninjau pelayanan di Hotel Grand Aston pada pekan lalu. Pada kesempatan itu, Denny menyampaikan PHRI telah memiliki panduan standar minimum operasional dalam pencegahan Covid-19 pada hotel dan restoran.

"Kami menerima banyak permintaan untuk kegiatan meeting dari perusahaan. Tapi, kami masih menunggu karena surat edaran yang kemarin belum dicabut," imbuhnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper