Bisnis.com, MEDAN - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatra Utara meminta pemerintah daerah dapat mengeluarkan kebijakan yang mendukung kegiatan meeting, incentive, conference, dan exhibition (MICE) dalam fase new normal.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut Denny S Wardhana mengatakan sekitar 30 hotel yang mayoritas tutup sementara akibat pandemi Covid-19, telah kembali beroperasi pada awal Juni ini. Namun, pelayanan masih terbatas pada penginapan dan restoran.
Pihaknya telah meminta kepada pemerintah daerah agar mengeluarkan kebijakan yang dapat mendukung kegiatan MICE dalam fase new normal ini. Hal ini dinilai perlu mengingat sebelumnya Pemprov Sumut mengeluarkan surat edaran yang salah satunya mengimbau penyelenggara MICE seperti hotel untuk menunda sementara kegiatan keramaian sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
"Saya minta ke beliau [Plt Walkot Medan] agar [hotel] bisa menerima MICE lagi. Karena surat edarannya belum dicabut dan tidak ada batas waktunya," katanya kepada Bisnis, dikutip Senin (8/6/2020).
Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution saat meninjau pelayanan di Hotel Grand Aston pada pekan lalu. Pada kesempatan itu, Denny menyampaikan PHRI telah memiliki panduan standar minimum operasional dalam pencegahan Covid-19 pada hotel dan restoran.
"Kami menerima banyak permintaan untuk kegiatan meeting dari perusahaan. Tapi, kami masih menunggu karena surat edaran yang kemarin belum dicabut," imbuhnya.