Bisnis.com, JAKARTA – Kabupaten Pidie, Nanggroe Aceh Darussalam, merupakan wilayah yang dinilai banyak kalangan paling siap dalam menghadapi perubahan iklim, baik dari sisi regulasi, kepemimpinan daerah, penggunaan dana desa untuk lingkungan hidup, dan masyarakatnya yang memiliki kesadaran tinggi terhadap pentingnya hutan dan alam.
Dengan demikian, kabupaten ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk mengikuti pola yang telah diterapkan Pidie.
Bupati Pidie, Roni Ahmad mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat betapa pentingnya sumber alam, baik hutan maupun air untuk kehidupan masa depan.
“Jadi, kearifan lokal dan bersahabat dengan alam akan berdampak positif bagi keberlangsungan alam dan ini modal penting menghadapi perubahan iklim,” kata Roni, dalam wawancara via daring, Selasa (2/6/2020).
Menghadapi perubahan iklim, terutama menjelang musim kemarau dan kebakaran hutan, pihaknya telah membangun akses jalan baik di wilayah hutan maupun pegunungan.
“Ini penting untuk penanggulangan titik api yang muncul sehingga dengan mudah memadamkan dan itu dapat mencegah kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas,” kata bupati yang akrab disapa Abusyik ini.
Kabupaten Pidie di bawah kepemimpinan Roni memang telah lama menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan lingkungan hidup yang sangat baik, yang didukung oleh dana desa atau gampong. Dengan demikian, dalam hal perubahan iklim, Pidie sangat siap.
Di bawah Roni, Pidie mulai merintis suatu inovasi dalam upaya menanggulangi perubahan iklim yang dituangkan ke dalam Peraturan Bupati (Perbup) No.12/ Tahun 2018.
Melalui regulasi yang mengatur tentang prioritas penggunaan dana desa (gampong) ini, Pidie menjadi kabupaten yang pertama dan satu-satunya di Indonesia yang mengatur distribusi dana gampong bagi kegiatan perlindungan lingkungan dan hutan
Perbup ini, tegas Roni, untuk melindungi hutan. Menurutnya, hutan merupakan sumber kehidupan masyarakat. “Hutan telah memberikan kami kehidupan, memberi kami oksigen, air, dan makanan,” kata bupati.
Ia menjelaskan, dana desa ini perlu dialokasikan untuk perlindungan lingkungan dan hutan, karena 67% dari total jumlah desa di Kabupaten Pidie, atau 487 desa berada di sekitar kawasan hutan.
Untuk melindungi lingkungan dan hutan di Kabupaten Pidie, penggunaan dana desa perlu diprioritaskan pada hal tersebut.
Perbup Pidie ini yang dalam prosesnya sejak awal penyusunan hingga pengesahan merupakan salah satu output penting dari proyek Support to Indonesia’s Climate Change Response-Technical Assistance Component (SICCR-TAC) yang didukung oleh Uni Eropa.