Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat tengah menyiapkan pelaksanaan teknis untuk menyambut new normal setelah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir.
Irwan Prayitno, Gubernur Sumbar, menyampaikan bahwa setelah video conference bersama dengan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatra Barat, pihaknya telah meminta konsep pelaksanaan new normal dari Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, dan Kabupaten Pesisir Selatan.
Adapun, ketiga daerah itu disebut menjadi yang paling tegas dan siap untuk melaksanakan new normal setelah PSBB berakhir pada 29 Mei 2020.
“Pemprov Sumbar telah mulai menyiapkan rencana dan langkah-langkah pascapelaksanaan PSBB tahap II. Kami menghimpun masukan dan hal-hal penting untuk tindak lanjut, apakah kita melanjutkan PSBB atau masuk ke new normal sambil melihat perkembangan kebijakan dari pemerintah pusat,” kata Irwan melalui keterangan resmi, dikutip Rabu (27/5/2020).
Selain diskusi dengan kabupaten dan kota di Sumbar, Irwan menyampaikan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan provinsi lain yang tengah memberlakukan PSBB seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Gorontalo.
Adapun, apabila PSBB berjalan maksimal otomatis nantinya akan membentuk pola hidup baru seperti menjaga jarak, rajin mencuci tangan, dan menggunakan masker. Aktivitas dengan ketentuan seperti itu lah yang nantinya akan menjadi new normal yang dimaksud.
Akan tetapi, pemberlakuan new normal itu disebut Irwan baru dapat dilakukan apabila daerah telah memenuhi syarat, misalnya penurunan jumlah kasus positif Covid-19.
Adapun, saat ini Irwan menyampaikan sudah ada kecenderungan penurunan angka penambahan kasus Covid-19 di Ranah Minang, kecuali di Kota Padang. Penambahan kasus positif Covid-19 di ibukota Provinsi Sumatra Barat ini disebut berasal dari klaster Pasar Raya Padang.