Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

'Bekunci' Cara Warga Jermun OKI Lockdown dari Pandemi

Jauh sebelum istilah lockdown maupun PSBB akrab di telinga kita, warga Desa Jermun, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan, ternyata sejak puluhan tahun lalu telah menerapkan langkah serupa dengan sebutan 'bekunci'.
Penumpang kapal kayu menunggu kapal berangkat di Dermaga 16 Ilir Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (20/5/2020). Untuk mencegah penyebaran corona tim gugus tugas penanggulangan Covid-19 melakukan sosialisasi pada pengendara kapal kayu dan memeriksa kesehatan pengendara dan penumpang yang akan berangkat ke daerah sebagai bentuk antisipasi arus pemudik dari jalur sungai./Antara-Feny Selly
Penumpang kapal kayu menunggu kapal berangkat di Dermaga 16 Ilir Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (20/5/2020). Untuk mencegah penyebaran corona tim gugus tugas penanggulangan Covid-19 melakukan sosialisasi pada pengendara kapal kayu dan memeriksa kesehatan pengendara dan penumpang yang akan berangkat ke daerah sebagai bentuk antisipasi arus pemudik dari jalur sungai./Antara-Feny Selly

Bisnis.com, PALEMBANG — Istilah lockdown belakangan populer seiring meluasnya wabah virus Corona. Lockdown digunakan untuk menjelaskan suatu upaya pengendalian penyebaran infeksi. 

Mengacu pada penjelasan pemerintah, lockdown mengharuskan sebuah wilayah menutup akses masuk maupun keluar sepenuhnya.

Masyarakat di wilayah yang diberlakukan lockdown tidak dapat lagi keluar rumah dan berkumpul, sementara semua transportasi dan kegiatan perkantoran, sekolah, maupun ibadah akan dinonaktifkan.

Definisi lockdown sebenarnya belum disepakati secara global. Penerapan pun berbeda di setiap wilayah.

Di Tiongkok misalnya lockdown diterapkan secara total. Selama diberlakukan lockdown, seluruh warga di kota tersebut dilarang keluar rumah dan semua area publik, seperti mal dan pasar, ditutup.

Sementara di Spanyol dan Italia, kebijakan lockdown di sana masih memperbolehkan warganya pergi keluar rumah untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari dan membeli obat-obatan.

Lain lagi di Indonesia, pemerintah mengenalkan istilah PSBB atau singkatan dari Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Jauh sebelum istilah lockdown maupun PSBB akrab di telinga kita, warga Desa Jermun, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan, ternyata sejak puluhan tahun lalu telah menerapkan langkah serupa dengan sebutan 'bekunci'.

Plt. Kepala Bidang Pelayanan Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten OKI, Adi Yanto, mengatakan bekunci merupakan rangkaian dari prosesi upacara adat 'sedekah ubat' yang digelar dalam rangka mencegah wabah penyakit.

Ritual sedekah ubat digelar dalam rangkaian 4 hari. Pada malam pertama disebut dengan Tolak Balak. Saat  itu selepas magrib, masyarakat baik tua, muda, bahkan anak-anak diajak berkumpul di tanah lapang untuk mengikuti ritual sedekah obat.

Sekelompok pemuda mengelilingi warga yang berkumpul itu dengan kayu memali sejenis kayu gaharu yang telah dikupas bersih. Kayu tersebut disusun rapi mengurung warga peserta ritual sedekah obat.

“Jika telah masuk waktu ritual, tidak seorang pun diperbolehkan keluar masuk dari lingkaran tersebut,” katanya.

Keesokan harinya hingga hari ketiga warga harus berpantang, yaitu dilarang pergi ke sawah ataupun ke kebun bahkan dilarang keras memegang senjata tajam.

“Warga percaya, bila dilanggar akan mendatangkan mara bahaya apalagi di hari ketiga yang disebut dengan pantang perit (pantang ketat), warga dilarang melakukan aktifitas berat,” papar Adi.

Selama 3 hari berturut-turut itu, menjelang maghrib, setiap rumah menyalakan api dengan sabut kelapa sebagai simbol mengusir setiap mara bahaya. Ritual ini dilakukan oleh Kepala Keluarga atau anak laki-laki. Malam harinya, tidak ada seorang wargapun yang berani keluar rumah. 

Selain menyalakan api, kepala keluarga juga memasang bambu kuning yang diselipkan di atap plafon rumah. Bambu kuning itu melambangkan keberanian dan kesejahteraan.

Banyaknya bambu kuning yang melekat di atap rumah, menggambarkan sudah berapa kali penghuni rumah tersebut mengikuti sedekah obat.

Di hari keempat selepas berpantang, digelar sedekah dawet. Warga yang mampu membuat kolak dawet di rumah masing-masing lalu dibagikan ke warga yang kurang mampu serta jiron tetangga.

Hidangan disiapkan secara bersama-sama. Warga dengan ikhlas menyisihkan rezeki sekedar membuat dan membawa sejumlah hidangan, untuk disantap bersama seusai upacara.

Adi mengatakan selama pandemi corona dan Bulan Suci Ramadhan warga Jermun memang tidak melaksanakan prosesi sedekah ubat. Mereka patuh pada imbauan physical distancing oleh pemerintah. 

Meski demikian, sejak awal pandemi mereka telah 'bekunci' tidak keluar kampung jika bukan karena urusan penting. 

“Untuk kebutuhan sehari-hari mereka makan dari sumber daya alam yang ada. Sayur mereka ambil dari pekarangan rumah atau kebun. Jika ingin makan ikan, mereka cukup turun ke sungai memancing atau melempar jala,” katanya,

Kepala Desa Jermun, Abus Roni mengatakan untuk menjaga desa dari virus corona dia mendirikan pos jaga. Di pos itu warga bergantian berjaga. Setiap pendatang dicek dan diperiksa oleh bidan desa.

Menurut Abus, hingga kini belum ada warganya yang terpapar corona. Dia menilai kondisi itu lantaran kehidupan mereka yang sederhana dan patuh pada ajaran leluhur. 

“Bekunci bukan hanya untuk menyelamatkan diri sendiri tapi saling jaga untuk sesama,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper