Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSBB Palembang Berlaku Hingga 2 Juni 2020

Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Kota Palembang resmi diterapkan sejak Rabu, 20 Mei 2020 sampai dengan Selasa, 2 Juni 2020.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, PALEMBANG – Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Kota Palembang resmi diterapkan sejak Rabu, 20 Mei 2020  sampai dengan Selasa, 2 Juni 2020.

Pemberlakuan PSBB tertuang dalam SK Wali Kota Palembang Nomor 122/KPTS/Dinkes/2020 tentang pemberlakuan PSBB dalam rangka penanganan Covid-19 di Kota Palembang.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan masa PSBB berlaku selama 14 hari sejak ditetapkannya SK tersebut yang jatuh pada 20 Mei 2020.

“Seluruh perangkat daerah, instansi, lembaga pemerintah maupun swasta, BUMN, BUMD dan pelaku usaha serta seluruh masyarakat di Kota Palembang, wajib melaksanakan dan mematuhi PSBB,” katanya.

Pelaksanaan PSBB, kata dia, telah diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Semua pihak juga diminta secara konsisten menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.

Harnojoyo melanjutkan pemberlakuan PSBB akan dievaluasi secara berkala dan dapat diperpanjang sesuai dengan perkembangan pandemi corona di Kota Palembang.

Sementara itu berdasarkan data yang dilansir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumsel, sebanyak 351 kasus positif Covid-19 tercatat di Kota Palembang hingga 20 Mei 2020.

Adapun jumlah orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 2.932 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 220 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper