Bisnis.com, PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang kembali menambah alokasi anggaran penanganan Covid-19 dari Rp200 miliar menjadi Rp480 miliar.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan penambahan itu sebagai bentuk antisipasi penyebaran pandemi jika berlangsung lebih lama.
“Jadi pergeseran anggaran Rp480 miliar untuk penanganan Covid-19 hingga tiga bulan ke depan. Ada kekhawatiran adanya kemungkinan terburuk dari pandemi ini,” katanya baru-baru ini.
Dia melanjutkan langkah tersebut juga merujuk pada surat keputusan bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020.
Dalam surat itu tertuang pemerintah daerah wajib menganggarkan sekurang-kurangnya 50 persen dari belanja modal untuk penanganan Covid-19.
Menurut Harnojoyo, penyisiran anggaran tersebut sesuai dengan surat keputusan Mendagri bersama Menteri Keuangan.
Baca Juga
Dia memaparkan, dari alokasi Rp480 miliar, dibagi menjadi dua pos, yakni Rp440 miliar untuk belanja tidak terduga di BPKAD sedangkan sisanya Rp 39 miliar merupakan pergeseran dari intern RS Bari dan Dinas Kesehatan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan penaambahan anggaran penanganan Covid-19 dilakukan untuk peningkatan jaring pengamanan sosial (JPS). Bukan hanya bantuan sembako, tapi terdapat penggunaan lainnya yang tertuang dalam surat edaran Mendagri.
“Dalam pedoman, pengamanan jaring sosial tidak hanya sembako. Ada banyak yang harus dilakukan salah satunya terkait persoalan ekonomi. Semuanya ada pedomannya, jadi penambahan ini berdasarkan regulasi yang disarankam pemerintah pusat,” terangnya.
Dewa menambahkan, penambahan anggaran yang telah dialokasikan tersebut, sebagai salah satu langkah, jika memang Kota Palembang jadi melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Jika memang kurang, akan kita tambah lagi sesuai petunjuk, mengingat ada kemungkinan potensi penambahan. Kita lihat kondisinya,” katanya.