Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Penanganan Covid-19 Palembang Kembali Bertambah Jadi Rp480 Miliar

Pemerintah Kota Palembang kembali menambah alokasi anggaran penanganan Covid-19 dari Rp200 miliar menjadi Rp480 miliar.
Ilustrasi Virus Corona (Covid-19)
Ilustrasi Virus Corona (Covid-19)

Bisnis.com, PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang kembali menambah alokasi anggaran penanganan Covid-19 dari Rp200 miliar menjadi Rp480 miliar.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan penambahan itu sebagai bentuk antisipasi penyebaran pandemi jika berlangsung lebih lama.

“Jadi pergeseran anggaran Rp480 miliar untuk penanganan Covid-19 hingga tiga bulan ke depan. Ada kekhawatiran adanya kemungkinan terburuk dari pandemi ini,” katanya baru-baru ini.

Dia melanjutkan langkah tersebut juga merujuk pada surat keputusan bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan  Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020.

Dalam surat itu tertuang pemerintah daerah wajib menganggarkan sekurang-kurangnya 50 persen dari belanja modal untuk penanganan Covid-19.

Menurut Harnojoyo, penyisiran anggaran tersebut sesuai dengan surat keputusan Mendagri bersama Menteri Keuangan.

Dia memaparkan, dari alokasi Rp480 miliar, dibagi menjadi dua pos, yakni Rp440 miliar untuk belanja tidak terduga di BPKAD sedangkan sisanya Rp 39 miliar merupakan pergeseran dari intern RS Bari dan Dinas Kesehatan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan  penaambahan anggaran penanganan Covid-19 dilakukan untuk peningkatan jaring pengamanan sosial (JPS). Bukan hanya bantuan sembako, tapi terdapat penggunaan lainnya yang tertuang dalam surat edaran Mendagri.

“Dalam pedoman, pengamanan jaring sosial tidak hanya sembako. Ada banyak yang harus dilakukan salah satunya terkait persoalan ekonomi. Semuanya ada pedomannya, jadi penambahan ini berdasarkan regulasi yang disarankam pemerintah pusat,” terangnya.

Dewa menambahkan, penambahan anggaran yang telah dialokasikan tersebut, sebagai salah satu langkah, jika memang Kota Palembang jadi melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Jika memang kurang, akan kita tambah lagi sesuai petunjuk, mengingat ada kemungkinan potensi penambahan. Kita lihat kondisinya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper