Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBN Riau Kuartal I/2020 Terserap dengan Baik, di Atas 20 Persen

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau mencatatkan realisasi APBN pada kuartal I/2020 mencapai Rp6,8 triliun atau 20,4% dari alokasi APBN Riau 2020.
Kantor Gubernur Riau/Istimewa
Kantor Gubernur Riau/Istimewa

Bisnis.com, PEKANBARU - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau mencatatkan realisasi APBN pada kuartal I/2020 mencapai Rp6,8 triliun atau 20,4% dari alokasi APBN Riau 2020.

Penyerapan dana kementerian dan lembaga (K/L) disebut masih baik kendati wabah Covid-19 mulai merebak pada Maret 2020.

Berdasarkan data Kanwil DJPb Riau per 31 Maret 2020, realisasi APBN pada kuartal I/2020 senilai Rp6,8 triliun dengan perincian belanja K/L senilai Rp1,14 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) senilai Rp5,72 triliun.

Bakhtaruddin, Kepala DJPb Riau, menyampaikan penyerapan dana K/L pada tahun anggaran 2020 senilai Rp1,5 triliun dari anggaran Rp8,11 triliun menunjukkan kenaikan sekitar 2,4% dibandingkan realisasi penyerapan pada kuartal I/2019 yang senilai Rp1,2 triliun.

“Ini menunjukkan bahwa ada peningkatan meskipun dalam kondisi yang cukup memperihatinkan dari wabah Covid-19. Ini berarti aktivitas ekonomi yang sudah dilaksanakan di Provinsi Riau cukup kondusif pada kuartal I/2020,” kata Bakhtaruddin melalui konferensi pers virtual pada Selasa (28/4/2020).

Namun demikian, adanya perubahan kebijakan keuangan negara terkait penanganan Covid-19 telah berdampak pada penurunan belanja modal dalam belanja K/L pada kuartal I/2020 menjadi Rp82,60 miliar dari posisi Rp170 miliar pada periode yang sama tahun lalu.

Penyerapan belanja untuk bidang pelayanan pun menyerap anggaran lebih besar pada Maret ketika Covid-19 mulai merebak senilai Rp698,43 miliar atau melonjak 89,97% dari posisi Rp367,64 miliar pada bulan sebelumnya.

“Bidang kesehatan dan sosial sedikit kontraksi menjadi Rp13,82 miliar [pada Maret 2020] dari Rp14,33 miliar [pada Maret 2019]. Perbedaan ini barangkali disebabkan adanya bansos yang belum disalurkan ke masyarakat, tapi aktivitas kesehatan di Maret ini meningkat tajam,” jelas Bakhtaruddin.

Lebih lanjut, Bakhtaruddin juga menyinggung beberapa kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam rangka mengantisipasi Covid-19.

Dirinya menyebutkan bahwa pemerintah mengeluarkan kebijakan seperti PERPPU 1/2020, INPRES 4/2020, dan PERPRES 54/2020. 

Adapun kebijakan tersebut terkait dengan upaya pemerintah untuk menstabilkan sistem keuangan negara dan mengubah fokus anggaran ke sektor-sektor yang diperlukan dalam penanganan Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper