Bisnis.com, PEKANBARU—Pemerintah Provinsi Riau meminta kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota segera melaporkan data penduduk miskin untuk mempercepat proses pencairan dana bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19.
Terbaru, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan memberikan bantuan setelah melakukan refocusing dana desa. Bantuan tersebut berbentuk bantuan tunai desa senilai Rp600.000 per KK yang terdampak Covid-19 di luar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako dari Bulog.
Syamsuar, Gubernur Riau, pun mendesak bupati dan wali kota se-Riau untuk segera mengirimkan data penduduk miskin yang belum dan telah menerima bantuan. Hal itu supaya pencairan bantuan dapat segera dilakukan dan didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Diharapkan agar Kepala Desa setempat bisa melakukan pendataan secepatnya agar dana tersebut bisa dicairkan dan langsung direalisasikan kepada mereka yang berhak mendapatkan," kata Syamsuar melalui keterangan resmi, Jumat (24/4/2020).
Adapun, Syamsuar menunjukkan bantuan dari pemerintah pusat lewat pemerintah provinsi a.l. bantuan tunai, sembako, serta kombinasi pelatihan melalui kartu Pra Kerja.
Apabila data masyarakat miskin dan terdampak Covid-19 telah diterima, Syamsuar menyakinkan bahwa dana tersebut juga bisa semakin cepat diproses untuk pencairan.
Selain bagi penduduk miskin yang bukan penerima bantuan PKH dan sembako, bantuan refocusing dana desa yang baru ini akan diberikan juga kepada masyarakat yang rentan sakit kronis tetapi belum terdaftar mendapat bantuan apapun.
Adapun, bantuan refocusing dana desa senilai Rp600.000 per KK tersebut akan disalurkan selama tiga bulan per April 2020.
Dalam kesempatan berbeda, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekanbaru Ingot Ahmat Hutasuhut mengatakan bahwa Dinas Sosial Pekanbaru masih dalam tahap finalisasi data.
”Teman-teman Dinsos finalisasi data satu atau dua hari ini, untuk data penerima bantuan cadangan beras validasi sedikit lagi, mudah-mudahan segera dapat disalurkan," ujar Ingot.
Adapun, bantuan yang akan disalurkan lewat pemerintah kota akan diberikan kepada masyarakat miskin, masyarakat rentan miskin, Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan keluarganya, serta keluarga pasien positif Covid-19.