Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga Aceh Diminta Patuhi Protokol Kesehatan Saat Ibadah Ramadan

Waega Aceh etap menjalankan ibadah sepanjang Ramadan tahun ini dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Umat muslim melaksanakan salat tarawih di Masjid Agung Baitul Makmur, Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, pada Ramadan tahun lalu./Antara/Syifa Yulinnas
Umat muslim melaksanakan salat tarawih di Masjid Agung Baitul Makmur, Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, pada Ramadan tahun lalu./Antara/Syifa Yulinnas

Bisnis.com, BANDA ACEH – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh meminta seluruh masyarakat di daerah itu untuk tetap menjalankan ibadah sepanjang Ramadan tahun ini dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

“MPU Aceh meminta masyarakat untuk senantiasa bertaubat dan meningkatkan ibadah dengan sungguh-sungguh baik di masjid, meunasah, maupun di rumah-rumah dengan tetap waspada dan memperhatikan protokol kesehatan dan arahan pemerintah,” demikian salah satu isi tausiahMPU Aceh terkait Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Bulan Ramadhan yang diterbitkan pada Selasa (21/4/2020).

Tausiah yang ditandatangani langsung Ketua MPU Aceh, Tgk M. Daud Zamzamy tersebut juga mengajak seluruh masyarakat untuk menyongsong dan menyambut datangnya bulan puasa dengan penuh syukur, gembira, sukacita serta menghidupkan berbagai aktivitas amal saleh seraya mengharap ampunan Allah, agar dijauhkan dari marabahaya.

“Masyarakat harus selalu meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap kebersihan diri, keluarga dan lingkungan serta menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makanan halal, baik dan bergizi,” ungkap MPU.

Isi tausiah tersebut juga meminta kepada pemerintah untuk menetapkan status kawasan penularan Covid-19, sesuai dengan tingkat dan klasifikasi daruratnya, sehingga masyarakat yang tinggal di kawasan yang kondisi penularan wabah masih terkendali, segala ibadah baik shalat fardhu, tarawih, witir, serta salat Idulfitri dapat dilakukan di masjid ataupun meunasah dengan membatasi waktu pelaksanaannya.

Kemudian khusus untuk masyarakat yang berdomisili di kawasan yang kondisi penularan wabah penyakit Covid-19 tidak terkendali agar tidak menyelenggarakan semua aktivitas ibadah yang melibatkan banyak orang.

MPU juga berharap kepada semua muslim untuk menunaikan zakat, infak, dan sadaqah guna mengoptimalisasi kepedulian dan perhatian terhadap kaum dhuafa/fakir miskin yang berdampak penularan Covid-19.

Dalam tausiah tersebut MPU juga meminta kepada setiap komponen masyarakat tidak melaksanakan kegiatan seperti buka puasa bersama, kenduri Nuzulul Quran, Safari Ramadhan, tadarus keliling, qiyamullail keliling, sahur bersama, subuh keliling, pawai takbiran dan halal bi halal.

MPU juga mengajak masyarakat untuk melaksanakan itikaf di sepuluh akhir Ramadhan dan saat bersilaturrahim hari raya, masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menggunakan masker.

Kepada MPU kabupaten dan kota di seluruh Aceh diminta untuk merumuskan pelaksanaan ibadah dengan Forkopimda sesuai dengan penetapan status kawasan penularan Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper