Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSBB Pekanbaru Hari ke-4: Harga Sembako Masih Stabil

Harga kebutuhan pokok di Kota Pekanbaru terpantau masih wajar dan stabil, memasuki hari keempat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, PEKANBARU — Harga kebutuhan pokok di Kota Pekanbaru terpantau masih wajar dan stabil, memasuki hari keempat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad mengatakan bahwa distribusi bahan pokok yang masih berlangsung seperti biasa selama masa PSBB diharapkan dapat menjaga harga di pasar.

”Alhamdulillah sampai hari ini untuk harga bahan pokok masih relatif stabil. Di PSBB ada pengecualian untuk aktivitas logistik, kebutuhan pangan tetap bisa didatangkan dan lancar-lancar saja,” kata Ingot melalui keterangan resmi, Senin (20/4/2020).

Adapun kebutuhan pokok masyarakat Kota Pekanbaru sangat tergantung dengan distribusi dari daerah tetangga. Oleh sebab itu, pemerintah tetap mengizinkan angkutan yang membawa bahan pokok dari luar daerah supaya ketersediaan sembako tetap mencukupi selama PSBB.

Firdaus, Wali Kota Pekanbaru, telah mengimbau agar masyarakat berbelanja di pasar tradisional resmi selama pemberlakuan PSBB ini. Pasalnya, di pasar resmi akan lebih terjamin kebersihan dan pembatasan sosial saat berbelanja.

Pemerintah Kota Pekanbaru telah melakukan sterilisasi dengan menyemprot cairan disinfektan di pasar tradisional resmi serta menyediakan wastafel portabel untuk pedagang dna pembeli.

"Aktivitas di pasar resmi sudah mengacu kepada protokol kesehatan Covid-19,” ujar Firdaus.

Selama pemberlakuan PSBB, pihak Pemkot Pekanbaru menegaskan bakal menindak pedagang yang berpindah-pindah atau yang berdagang di pasar kaget. Para pedagang itu pun diminta untuk masuk ke pasar resmi supaya dapat menghindari penyebaran Covid-19.

“[PSBB] akan terus kita evaluasi. Jika kesadaran masyarakat masih kurang dan eskalasi [penyebaran Covid-19] tidak berkurang, maka akan kita lakukan pengaturan yang lebih ketat, yakni [pemantauan] 1 x 24 jam,” tegas Firdaus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper