Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pekanbaru PSBB, Bantuan Pangan Pertama Disalurkan Sebelum Ramadan

Pemerintah Kota Pekanbaru akan menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat miskin, rentan miskin, dan terdampak penyebaran virus corona (COVID--19) sebelum memasuki bulan puasa.
Satpol PP Kota Pekanbaru bersama aparat gabungan masih mendapati masyarakat yang nongkrong hingga malam hari. Padahal saat ini sedang pandemi virus corona (Covid-19). -pekanbaru.go.id
Satpol PP Kota Pekanbaru bersama aparat gabungan masih mendapati masyarakat yang nongkrong hingga malam hari. Padahal saat ini sedang pandemi virus corona (Covid-19). -pekanbaru.go.id

Bisnis.com, PEKANBARU—Pemerintah Kota Pekanbaru akan menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat miskin, rentan miskin, dan terdampak penyebaran virus corona (COVID—19) sebelum memasuki bulan puasa.

Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Pekanbaru Firdaus ketika mengajukan izin untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibukota Provinsi Riau tersebut.

“Bagaimana kita menyediakan pangan [ketika PSBB]? Nah ini InsyaAllah pemerintah kota dan provinsi bersama pemerintah pusat menjeang Ramadan ini akan ada bantuan kepada masyarakat dalam bentuk paket sembako,” kata Firdaus melalui video conference.

Firdaus mengatakan ada 100 ton beras dari pemerintah pusat yang telah disiapkan melalui Bulog. Sementara bantuan bahan pangan lainnya akan diambil dari anggaran APBD Pekanbaru.

Setidaknya ada 15 ribu KK yang akan menerima bantuan tersebut. Firdaus menyampaikan pihaknya masih dalam proses pendataan penerima bantuan dibantu oleh RT, RW, lurah, dan camat.

Selain itu, Pemerintah Kota Pekanbaru juga mempertimbangkan pemberian bantuan tunai senilai Rp300.000 per kepala keluarga per bulan seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau.

“Kemudian kami juga mendukung apa yang disampaikan gubernur [yaitu] bagi keluarga yang terdampak di luar keluarga yang sudah mendapatkan jamsos dari pusat, maka kalau provinsi kasih [Rp300.000 per bulan selama 3 bulan], kami juga ikut besarannya. Tapi nanti penerimanya mesti [didata kembali], agar jangan terjadi berlebih,” jelas Firdaus.

Selanjutnya, lanjut Firdaus, ketika pemberlakuan PSBB membuat masyarakat tak dapat keluar rumah selama 24 jam nantinya pemerintah juga akan mempertimbangkan untuk memberikan bantuan sembako lagi selama periode PSBB 14 hari—20 hari.

Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan bahwa sektor logistik akan terus berjalan walau diperketat selama PSBB. Pasalnya, Pekanbaru yang tidak memiliki sumber daya alam serta posisinya diapit sejumlah kabupaten dan kota ini sangat tergantung dengan produksi dari daerah lain.

“Untuk transportasi, baik darat, laut, dan udara itu tidak tutup, cuma diperketat. Pergerakan orang dibatasi, tapi logistik tetap,” kata Firdaus.

Pada akhir pekan lalu, Pemerintah Provinsi Riau telah menerima dan membahas rencana penetapan PSBB di Kota Pekanbaru.

Kota Pekanbaru pun mendapatkan persetujuan pemerintah pusat terkait implementasi PSBB pada Minggu (12/4/2020).

Persetujuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.0 1.07/MENKES/250/2O2O tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Wilayah Kota Pekambaru Provinsi Riau Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper