Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Musi Banyuasin Kumpulkan Data Penerima Kartu Prakerja

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, mulai mendata penerima bantuan program kartu prakerja yang terdampak secara ekonomi oleh pandemi virus corona.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyimak pertanyaan wartawan saat memberikan keterangan  terkait peluncuran situs resmi Kartu Prakerja di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/3/2020). Pemerintah resmi meluncurkan situs Kartu Prakerja yang diharapkan dapat membantu tenaga kerja yang terdampak COVID-19 untuk meningkatkan keterampilan melalu berbagai jenis pelatihan secara daring yang dapat dipilih sesuai minat masing-masing pekerja. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyimak pertanyaan wartawan saat memberikan keterangan terkait peluncuran situs resmi Kartu Prakerja di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/3/2020). Pemerintah resmi meluncurkan situs Kartu Prakerja yang diharapkan dapat membantu tenaga kerja yang terdampak COVID-19 untuk meningkatkan keterampilan melalu berbagai jenis pelatihan secara daring yang dapat dipilih sesuai minat masing-masing pekerja. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, mulai mendata penerima bantuan program kartu prakerja yang terdampak secara ekonomi oleh pandemi virus corona.

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex mengatakan program prakerja tersebut akan direalisasikan ke pekerja yang di-PHK dan dirumahkan akibat dampak penyebaran virus corona.

“Saat ini pendataan sudah dimulai dan bagi yang berminat harus melengkapi persyaratan,” katanya, Senin (6/4/2020).

Dia mengatakan pekerja akan mendapatkan total bantuan Rp3.550.000 untuk biaya pelatihan dan insentif, atau dengan perincian untuk pelatihan online Rp1 juta, bantuan selama 4 bulan Rp600.000 per bulan dan survei Rp150.000.

Dengan bantuan ini diharapkan pekerja dapat bertahan menghadapi kondisi pelemahan ekonomi yang terjadi, sembari tetap mencari peluang usaha.

Program ini diluncurkan pemerintah Joko Widodo-Ma’ruf Amin untuk mengembangkan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

"Namun di tengah pandemi COVID-19, program ini dinilai sangat relevan untuk menyelamatkan para pekerja," kata dia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muba H M Yusuf Amilin mengatakan untuk mengakses program ini, pendaftar diminta segera melengkapi persyaratan.

Adapun syarat-syarat tersebut, yakni data diri (NIK, alamat, no hp, email), data perusahaan (nama, alamat, jabatan dan status) yang dikirimkan melaui surat elektronik ke [email protected].

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper