Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sumut Perketat Pengawasan Pemudik Antisipasi Corona

Pengawasan lebih ketat terhadap para pemudik, terutama mereka yang berasal dari daerah episentrum penyebaran virus corona atau COVID-19. 
Jangan Mudik #MediaLawanCovid19
Jangan Mudik #MediaLawanCovid19

Bisnis.com, MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatra Utara akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap para pemudik yang datang ke Sumatra Utara, terutama mereka yang berasal dari daerah episentrum penyebaran virus corona atau COVID-19. 

Pengawasan dilakukan melalui screening di pintu-pintu kedatangan. Selain itu, pemudik dengan gejala COVID-19 menjadi salah satu prioritas untuk dilakukan rapid test COVID-19.

Aris Yudhariansyah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara, menyampaikan saat ini Pemprov belum mengeluarkan kebijakan larangan mudik dari dan ke Sumatra Utara. Pihaknya hanya dapat memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik pada Lebaran nanti.

Meski demikian, sejumlah rencana disiapkan untuk mencegah penyebaran virus corona pada periode Lebaran tahun ini. Aris mengatakan Pemprov akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan pengawasan lebih ketat, terutama di pintu-pintu kedatangan.

Tenaga medis di puskesmas bertugas melakukan pemantauan terhadap pemudik yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) maupun Orang dalam Pemantauan (ODP). Bagi pemudik yang menunjukkan gejala, maka akan dilakukan rapid test untuk mendiagnosa infeksi virus corona.

Pemprov saat ini telah memesan 36.000 alat rapid test Covid-19. Harapannya, alat tersebut dapat masuk ke Sumut sebelum Lebaran tiba. 

"Kita akan buat perlakuan khusus bagi OTG dan ODP, terutama mereka yang dari daerah terjangkit. Jika mereka memiliki gejala, maka akan diprioritaskan untuk rapid test," katanya, Kamis (2/4/2020).

Dengan pengawasan yang lebih ketat, penyebaran virus corona juga dapat ditekan. Hingga Kamis (2/4/2020), jumlah orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Sumatra Utara sebanyak 30 orang.

Dari angka tersebut, 3 orang meninggal dunia. Sementara, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 84 orang dan ODP sebanyak 3.338 orang.

Pemerintah Provinsi Sumatra Utara akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap para pemudik yang datang ke Sumatra Utara, terutama mereka yang berasal dari wilayah terjangkit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper