Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Langkat menggelontorkan anggaran senilai Rp6,9 miliar untuk percepatan pencegahan penyebaran COVID-19.
Jubir Satgas COVID-19 M Arifin Sinaga menyampaikan dana tersebut diambil dari dana tidak terduga senilai Rp1,3 miliar dan anggaran Dinas Kesehatam n serta rasionalisasi senilai Rp5,6 miliar.
Anggaran ini digunakan untuk pembelian disinfektan sebanyak 120 liter, teremoskener 13 buah, APD 40 set serta perlengkapan fasilitas untuk warga karantina.
"Dana Rp6,9 miliar itu saat ini belum bisa digunakan seluruhnya. Yang sudah bisa digunakan baru dana tidak terduga senilai Rp1,3 miliar," katanya dikutip dari laman resmi Pemkab Langkat pada Rabu (1/4/2020).
Adapun, anggaran Dinkes dan rasionalisasi anggaran belum dapat digunakan karena saat ini masih dalam proses penggodokan perubahan anggaran.
Kedepan, kata dia, pihaknya juga akan membuka posko untuk mengumpulkan donasi bantuan untuk percepatan pencegahan COVID-19.
Hingga Selasa (31/3/2020), jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Langkat sebanyak 1 orang.