Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menyiagakan anggaran sekitar Rp500 miliar untuk percepatan penanganan COVID-19.
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi menyampaikan jumlah ini sebagian besar berasal dari pergeseran sejumlah pos kegiatan, sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat. Anggaran yang direalokasi itu seperti anggaran untuk perjalanan dinas dan kegiatan lain yang pelaksanannya dapat ditunda.
Dari perhitungan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), potensi realokasi anggaran untuk percepatan penanganan COVID-19 mencapai sekitar Rp482 miliar. Jika ditambahkan dengan dana tidak terduga di APBD 2020 sebesar Rp18 miliar, maka total dana untuk percepatan penanganan COVID-19 mencapai Rp500 miliar.
"Pemprov menyiagakan dana darurat Rp500 miliar. Itu sudah termasuk yang [dana tidak terduga] Rp18 miliar," katanya kepada Bisnis, di sela-sela pertemuan lintas fraksi DPRD Sumut, Senin (30/3/2020).
Lebih lanjut, Edy menambahkan pergeseran anggaran untuk percepatan penanganan COVID-19 ini, akan dilaporkan dan dibahas bersama DPRD Sumut.
"Saat ini masih di OPD, selanjutnya akan dilaporkan ke DPRD," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel