Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara akan membahas permintaan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatra Utara terkait relaksasi semua kewajiban hotel.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Harianto Butarbutar menyampaikan, hari ini (26/3/2020) Gubernur Edy Rahmayadi bertemu dengan PHRI Sumut di Rumah Dinas Gubsu. Pertemuan itu meminta peran serta dunia usaha terkait dampak Covid-19.
"Gubernur meminta peran serta dunia usaha menghadapi Covid-19. Tidak ada PHK dan membantu penanganan Covid-19 di sekitar lokasi usahanya," katanya dihubungi Bisnis, Kamis (26/3/2020).
Pertemuan tersebut juga membahas persoalan yang dihadapi pelaku usaha di industri perhotelan akibat Virus Corona (Covid). Harianto menyebutkan pelaku usaha meminta relaksasi berupa penundaan semua kewajiban hotel seperti pajak daerah, iuran BPJS, hingga pembayaran listrik.
Terkait usulan ini, kata dia, Gubernur akan menyampaikan ke Pemerintah. "Menyikapi ini, Gubernur akan menyampaikan ke Pemerintah karena terkait dengan kebijakan pusat," imbuhnya.
Terpisah, Ketua PHRI Sumut Denny S Wardhana mengatakan pihaknya meminta relaksasi semua kewajiban hotel dan restoran yang terpukul hebat akibat penyebaran Covid-19. Tingkat okupansi hotel di Sumut terus menyusut, dari awal Maret di angka 30%-35% menjadi kurang dari 5% sejak pertengahan bulan ini.
Larangan penyelenggaraan kegiatan di hotel dan balai pertemuan yang berlaku sejak Senin (23/3/2020), semakin menekan pendapatan perusahaan. Jika kondisi ini tak kunjung reda, kata dia, tidak menutup kemungkinan banyak hotel yang akan tutup.
Denny menyebut tercatat sekitar 200 hotel dan restoran berada di Kota Medan. Mereka mempekerjakan total sekitar 5.000 karyawan.
"Sebagian besar sudah merumahkan karyawannya dengan sistem 15 hari kerja. Kalau kondisinya semakin berat, saya berpikir hotel akan tutup," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel