Bisnis.com, PALEMBANG - Sebanyak 2.735 desa atau 96 Persen dari 2.835 desa di Sumatra Selatan belum mencairkan dana desa tahap pertama pada tahun 2020 lantaran masih terkendala persyaratan administrasi.
Yusnin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sumsel, mengatakan meski pemerintah pusat mendorong percepatan pencairan dana desa namun faktanya masih banyak kendala yang terjadi.
“Sejauh ini baru 100 desa yang sudah cair, sisanya sebanyak 2.753 desa yang belum mendapat pencairan dana desa tahap I,” katanya, Kamis (26/3/2020).
Yusnin mengatakan pemerintah provinsi telah meminta kepada semua pihak terkait di antaranya kepala desa, camat dan bupati/wali kota segera mempercepat melengkapi persyaratan pencairannya.
Apalagi, pemerintah pusat telah mendesak untuk pengajuan pencairan tersebut.
“Pemprov Sumsel sudah meminta bupati dan wali kota berupaya mempercepat melengkapi administrasi dana desa,” katanya.
Pada 2020, sebanyak 2.853 desa di Sumsel akan menerima dana desa senilai total Rp1,59 triliun. Sementara dari 100 desa yang sudah cair pada tahap I dengan total sebanyak Rp4 miliar.
Sebanyak 100 desa sudah mendapatkan pencairan dana yang berasal dari Musi Rawas, Musi Banyuasin dan Ogan Ilir.
Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir Iskandar mengatkan pemerintahannya berupaya mempercepat penyaluran dana desa tahun 2020 untuk mendongkrak perekonomian daerah dan desa.
“Adanya anggaran daerah maupun anggaran desa yang dibelanjakan ini diharapkan bisa mendorong gerak ekonomi dan pemberdayaan masyarakat di daerah dan desa,” kata dia.
Dia mengatakan telah memerintahkan penjabat terkait untuk melengkapi persyaratan administrasi pencairan dana desa tersebut.
“Apa yang menjadi perhatian pemerintah pusat. Tentu kami seriusi,” kata Iskandar.