Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Salat Berjamaah hingga Resepsi Pernikahan Ditiadakan karena Virus Corona

Pemerintah Provinsi Riau mengeluarkan imbauan agar masyarakat menunda kegiatan keagamaan dan resepsi pernikahan untuk sementara waktu. Hal itu dilakukan dalam rangka membendung penyebaran virus corona (Covid-19) di Bumi Lancang Kuning.
Umat muslim melaksanakan salat Idulfitri 1440 H, di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Rabu (5/6/2019)./Reuters-Willy Kurniawan
Umat muslim melaksanakan salat Idulfitri 1440 H, di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Rabu (5/6/2019)./Reuters-Willy Kurniawan

Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mengeluarkan imbauan agar masyarakat menunda kegiatan keagamaan dan resepsi pernikahan untuk sementara waktu. Hal itu dilakukan dalam rangka membendung penyebaran virus corona (Covid-19) di Bumi Lancang Kuning.

Gubernur Riau Syamsuar mengimbau tokoh agama, masyarakat, dan adat beragama Islam di Provinsi Riau untuk meniadakan salat berjamaan di masjid, termasuk salat Jumat dan ceramah.

Masyarakat pun diharapkan menghindari keramaian di rumah ibadahuntuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Sekjen MUI Riau menyampaikan sepakat kepada kami. Di masjid itu ada orang salat, tapi tidak berjamaah lagi. Yang berjamaah itu paling-paling imam dan bilal. Dan masjid tetap mengumandangkan azan,” kata Syamsuar seperti dikutip dari Laman Resmi Pemprov Riau, Kamis (26/3/2020).

Adapun, pembatasan kegiatan keagamaan tersebut tak hanya untuk di masjid. Syamsuar mengungkapkan ibadah di gereja, vihara, dan pura yang melibatkan jemaah banyak juga dibatasi dan para tokoh agama telah sepakat untuk itu.

Selanjutnya, masyarakat yang ingin melakukan resepsi pernikahan juga dianjurkan untuk menundanya. Sementara pelaksanaan akad masih diperbolehkan apabila tidak melibatnya banyak orang.

“Acara pernikahan kami harap ditiadakan atau ditunda dulu untuk masa yang akan datang,” tutur Syamsuar.

Sejauh ini, terdapat satu orang pasien yang positiv Covid-19 di Riau. Sementara jumlah orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 2.438 orang dengan 4 orang di antaranya telah selesai dari pemantauan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper