Bisnis.com, PEKANBARU - PT Angkasa Pura II (Persero) selaku operator Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II di Provinsi Riau menyebut sejauh ini belum ada kendala terkait dampak pelarangan ibadah umrah dari pemerintah Arab Saudi.
Yogi Prasetyo Suwandi, Executive General Manager PT AP II Pekanbaru, menjelaskan sejauh ini operasional di Bandara SSK II masih berjalan normal. Kebetulan, kata dia, larangan ibadah umrah dari Arab Saudi itu diumumkan saat jadwal keberangkatan jamaah umrah di Bandara SSK II sedang tidak ada.
“Hasil konfirmasi dan koordinasi dengan maskapai, sejauh ini keberangkatan itu umrah sifanya berjadwal. Sejak kemarin [Kamis (27/2/2020)] itu belum ada penerbangan umrah. Jadi, memang tepatnya hari kemarin tidak ada, secara operasional tidak terganggu,” kata Yogi di Pekanbaru, Jumat (28/2/2020).
Dirinya mengungkapkan bahwa pihak AP II telah berkoordinasi dengan maskapai penerbangan mengenai rute dan keberangkatan jamaah yang akan melanjutkan ke Arab Saudi.
Adapun, Bandara SSK II memang belum melayani rute penerbangan langsung ke Arab Saudi. Biasanya, jamaah umrah dan haji yang ingin melanjutkan penerbangan ke Tanah Suci harus transit terlebih dahulu di bandara lain seperti dari Batam dan Jakarta.
Untuk mengantisipasi kebijakan penangguhan sementara akses masuk warga negara asing ke Arab Saudi tersebut, Yogi mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan para agen perjalanan umrah di Pekanbaru.
“Selanjutnya pasti ada umrah yang [dijadwalkan] berangkat, nah dari pihak agen wisata umrah itu sudah berkoordinasi dengan jamaahnya untuk melakukan koordinasi tindak lanjut mengenai pelarangan kegiatan umrah,” tutur Yogi.
Kendati aktivitas di Bandara SSK II diklaim Yogi belum terdampak efek negatif penyebaran virus corona di luar negeri itu, dirinya menilai tetap akan berpengauh terhadap jumlah penumpang ke depannya.
“Memang sejauh ini masih berjalan normal. Tapi saya kira ada kurang lebih berdampak ke jumlah penumpang. Tapi secara umum kami di SSK II masih normal, tidak ada pengaruhnya sama sekali,” tandasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan untuk menangguhkan sementara akses masuk warga negara asing ke Arab Saudi. Keputusan ini merupakan upaya pemerintah Arab Saudi mencegah penyebaran virus Corona dan perlindungan bagi keselamatan warga serta penduduk di Arab Saudi. Terkait kebijakan tersebut, Pemerintah Indonesia menyatakan memahami apa yang diputuskan pemerintah Arab Saudi.