Bisnis.com, PALEMBANG - Kepala desa di Sumatra Selatan mengeluhkan kurangnya tenaga pendamping dana desa sehingga berpengaruh terhadap proses penyerapan dana yang dikucurkan pusat tersebut.
Kepala Desa Serijabo, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, Heriyan, mengatakan tenaga pendamping dana desa di wilayahnya masih sangat kurang.
“Salah satu keterlambatan penyerapan dana desa karena masalah teknis, kurang tenaga pendamping. Saat ini satu pendamping itu bisa menangani 6 desa—8 desa,” katanya saat rapat kerja percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa tahun 2020, di Palembang, Jumat (28/2/2020).
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada pemerintah pusat untuk menambah tenaga pendamping agar dapat mempercepat proses penyerapan dana desa.
Sementara itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atau Kemendes PDTT memastikan tidak merekrut tenaga pendamping baru untuk membimbing penyusunan penggunaan dana desa pada tahun ini.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan kementerian tahun ini hanya fokus pada peningkatan kapasitas pendamping desa yang ada.
“Jumlah pendamping [dana desa] saat ini 30.000 orang, kami tidak buka perekrutan baru tahun ini. Fokusnya untuk peningkatan kapasitas pendamping yang ada,” katanya dalam kesempatan yang sama.
Abdul mengatakan peningkatan kapasitas pendamping itu melalui pelatihan dengan model online yang bekerjasama dengan universitas terbuka. Model tersebut dipakai untuk menghemat anggaran di tubuh kementerian.
Selain itu, kata dia, kementerian juga akan melakukan assessment penilaian kinerja pendamping.
Menurut Abdul, pihaknya baru akan membuka penerimaan tenaga pendamping baru pada tahun 2021 sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan desa masing-masing.
“Rekrutmen baru tenaga pendamping itu sesuai kebutuhan masyarakat, salah satunya kebutuhan akan ahli teknik, misalnya teknik sipil,” katanya.
Nantinya, Kemendes PDTT juga akan menyusun formula baru untuk komposisi penanganan desa oleh pendamping. Di mana, untuk di luar Pulau Jawa akan diperkecil menjadi setiap tenaga pendamping hanya menangani 1—2 desa saja.
“Mungkin di luar Jawa, rasionya kita perkecil 1 pendamping untuk 1—2 desa, sementara di Jawa 1 pendamping untuk 3 desa--4 desa,” katanya.