Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OMNIBUS LAW: Riau Tetap Mendukung, Walau Otda Bisa Terkekang

Pemerintah Provinsi Riau tetap memberikan dukungan untuk implementasi Omnibus Law Perpajakan yang digagas pemerintah pusat, kendati beleid itu dapat membatasi otonomi pemerintah daerah.
Gubernur Riau Syamsuar saat menjawab pertanyaan wartawan setelah mencanangkan Sensus Penduduk 2020 di Balai Serindit, Pekanbaru, Senin (17/2/2020)./Bisnis-Dwi Nicken Tari
Gubernur Riau Syamsuar saat menjawab pertanyaan wartawan setelah mencanangkan Sensus Penduduk 2020 di Balai Serindit, Pekanbaru, Senin (17/2/2020)./Bisnis-Dwi Nicken Tari

Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau tetap memberikan dukungan untuk implementasi Omnibus Law Perpajakan yang digagas pemerintah pusat, kendati beleid itu dapat membatasi otonomi pemerintah daerah.

Gubernur Riau Syamsuar menilai Omnibus Law Perpajakan merupakan bagian dari upaya pemerintah secara bersama-sama meningkatkan investasi dan membuka lapangan kerja.

“Bagi kami, sepanjang ada pajak daerah yang mengganggu investasi, tentunya kami ikut mendukung [Omnibus Law Perpajakan] karena kan ini kebijakan secara nasional,” kata Syamsuar di Pekanbaru, Senin (18/2/2020).

Syamsuar mengaku tidak melihat aturan tersebut sebagai pengekang otoritas pemerintah di daerah untuk mengoptimalkan pendapatan.

Seperti diketahui, dalam Rancangan Omnibus Law Perpajakan, ada dua kewenangan baru yakni penentuan tarif atas pajak daerah secara nasional serta pelaksanaan evaluasi terhadap Perda yang menghambat kemudahan berusaha.

Pemerintah pusat bakal dapat menetapkan tarif tertentu yang berbeda dengan tarif pajak daerah yang telah ditetapkan dalam Perda. Penetapan tarif diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) dan Pemda wajib menerapkan tarif baru dalam waktu 3 bulan setelah Perpres ditetapkan.

Terpenting, lanjut Syamsuar, Omnibus Law Perpajakan itu justru akan memberikan dampak berganda lewat investasi yang masuk di daerah. Dengan demikian, otomatis Pendapata Asli Daerah (PAD) pun bakal terkerek.

Syamsuar optimistis investasi yang masuk ke Bumi Lancang Kuning bakal lebih banyak lagi pada tahun ini ketimbang 2019.

Tahun lalu Riau menempati posisi ke-6 sebagai daerah tujuan investasi utama, di bawah Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten. Padahal kondisi Bumi Lancang Kuning pada tahun lalu tak dapat dikatakan kondusif mengingat terjadi lagi kebakaran hutan (karhutla).

“Menurut saya, 2020 ini nanti lebih meningkat lagi dari tahun lalu. Apalagi kami juga sudah mendapat kunjungan dari beberapa Konjen [Konsulat Jenderal], baik Konjen China, India, termasuk juga Wamenlu Malaysia dan baru-baru ini Wamenlu Singapura. Semua berbicara ketertarikan [untuk] investasi,” papar Syamsuar.

Seluruh calon investor itu dikatakan Syamsuar tertarik melihat potensi industri yang ada di Riau seperti kelapa sawit yang menjadi ekspor utama saat ini.

Pemerintah Provinsi Riau berharap para calon investor tak hanya melirik potensi minyak kelapa sawit melainkan juga pada produk hilirisasinya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper