Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov Sumatra Selatan mencatat terdapat 6 daerah di provinsi itu yang masuk dalam zona merah angka stunting dari 160 daerah di Tanah Air.
Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nurainy mengatakan penanganan stunting pun jadi perhatian utama Pemprov Sumsel.
“Tahun 2019 zona merah stunting itu ada dua, dan jumlah itu bertambah empat pada tahun ini sehingga total enam wilayah di Sumsel akan fokus dalam penanganan stunting,” katanya, Selasa (11/2/2020).
Adapun enam daerah tersebut meliputi, yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Muara Enim, Ogan Ilir, Lahat, Banyuasin, dan Kota Palembang.
Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Lisa Marniyati mengatakan enam daerah di Sumsel dalam zona merah stunting itu merupakan penetapan dari Bappenas pusat.
Dia menjelaskan, faktor yang membuat suatu wilayah masuk dalam zona merah lantaran masuk dalam kategori miskin dan wilayah tersebut punya komitmen dalam mengurangi angka stunting.
Berdasarkan rincian data per tahun 2018 balita yang terkena stunting di 17 Kabupaten/Kota di Sumsel itu yakni Kabupaten Lahat 48,10 persen, Ogan Ilir 43,90 persen, Pali 39,50 persen, Empat Lawang 36 persen, Musi Rawas 34,60 persen, Muara Enim 34,40 persen, Muratara 33,20 persen, OKU 33,20 persen, Lubuk Linggau 32,00 persen, Pagar Alam 31,90 persen.
Kemudian, Musi Banyuasin 31,10 persen, OKI 30,60 persen, Banyuasin 29,30 persen, Oku Timur 27,20 persen, Oku Selatan 26,40 persen, Prabumulih 26,20 persen, Palembang 25,90 persen.
“Target kami pada lima tahun ke depan, angka stunting di Sumsel bisa turun di bawah 20 persen,” ujarnya.