Bisnis.com, MEDAN -- Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menargetkan dapat menerbitkan sertifikat untuk 21.000 bidang tanah di Sumatra Utara pada 2020.
Hal ini disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil saat menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Sumut, pada Sabtu (8/2/2020). Sertifikat yang diserahkan sebanyak 212 bidang, terdiri dari 200 sertifikat tanah berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 11 sertifikat tanah berasal dari penyertifikatan tanah wakaf dan 1 sertifikat tanah rumah ibadah gereja.
Dikutip dari laman resmi Pemko Medan pada Minggu (9/2/2020), Sofyan menyampaikan penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program PTSL secara gratis yang telah dilakukan pemerintah sejak beberapa tahun terakhir.
Pada tahun ini, pemerintah menargetkan dapat menerbitkan sertifikat untuk 21.000 bidang tanah yang ada di Sumatra Utara. "Jaga sertifikat ini dengan baik karena ini menunjukkan keabsahan hak atas tanah tersebut," katanya mengingatkan kepada masyarakat.
Terutama di Kota Medan, peluang kesuksesan program PTSL pada tahun ini masih relatif tinggi. Sebab, perkiraan jumlah bidang keseluruhan di Kota Medan sebanyak 594.512 bidang tanah. Diperkirakan masih terdapat sekitar 250.000 bidang yang belum terdaftar.