Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebagian Peserta BPJS Kesehatan di OKU Pilih Turun Kelas

Kenaikan iuran peserta Bukan Penerima Upah (Mandiri) BPJS Kesehatan meliputi kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp160.000 per jiwa, kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp110.000 per jiwa, dan kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42.000 per jiwa.
Petugas beraktivitas di stan BPJS Kesehatan./JIBI-Dwi Prasetya
Petugas beraktivitas di stan BPJS Kesehatan./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, BATURAJA - Sejumlah warga Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan yang terdaftar sebagai peserta mandiri di BPJS Kesehatan memilih turun kelas sejak iuran asuransi kesehatan tersebut resmi naik 100 persen mulai 1 Januari 2020.

"Kami mengurus agar bisa turun kelas karena pemerintah mulai memberlakukan kenaikan iuran BPJS kesehatan," kata Lina salah seorang peserta BPJS Kesehatan OKU di Baturaja, Selasa (14/1/2020).

Bermodal salinan Kartu Keluarga (KK), KTP, nomor rekening dan formulir pendaftaran turun kelas yang ia bawa, Lina mengaku lumayan berat dengan kenaikan harga atau penyesuaian iuran Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) yang berlaku per 1 Januari 2020 ini.

Kenaikan iuran peserta Bukan Penerima Upah (Mandiri) BPJS Kesehatan meliputi kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp160.000 per jiwa, kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp110.000 per jiwa, dan kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42.000 per jiwa.

"Lumayan berat, walaupun bukan saya yang cari uang tapi menimbang banyaknya keperluan yang dikeluarkan. Saya ada tiga tanggungan dan berada di kelas II mau ngurus turun ke kelas III saja," katanya.

Ia menambahkan, sudah lama terdaftar menjadi kepesertaan JKN KIS dan mengaku jarang menggunakannya.

"Sebenarnya jarang menggunakan. Pernah sekali pas melahirkan anak saya saja. Kalau bisa ya harapannya turun lagi iurannya, bila pun tidak maka pelayanan nanti harus lebih baik," harapnya.

Hal senada diungkapkan Rio, warga Kecamatan Semidang Aji yang awalnya kepesertaan JKN KIS pada kelas I kini juga memutuskan untuk turun ke kelas III.

"Lagi ngurus turun kelas, berat soalnya kelas I kami ada orang empat tanggungannya harus bayar Rp640.000, kalau dulu hanya Rp340.000," ungkap Rio.

Menurut dia, kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang resmi dinaikkan oleh pemerintah sejak 1 Januari 2020 tersebut cukup membuatnya resah.

"Sebenarnya jarang digunakan, malah tidak pernah tapi ya untuk jaga-jaga saja. Harapan sih turun lagi iurannya," harap Rio.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPJS Kesehatan OKU, Fitri belum dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut karena nomor telepon yang bersangkutan dalam keadaan tidak aktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper