Bisnis.com, JAKARTA - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan berjanji segera menangkap harimau yang berada di Kabupaten Muara Enim pascaserangan yang menewaskan seorang warga Sulis(30), pada Jumat (27/12) malam.
Kepala BKSDA Sumsel, Genman Suhefti Hasibuan di Palembang, Minggu mengatakan upaya penangkapan tersebut dilakukan karena harimau sudah keluar dari wilayah hutan lindung, bukan karena ancaman Plt Bupati Muara Enim, Juarsah, yang meminta harimau ditangkap hidup atau mati.
"Kami tegaskan kembali bahwa harimau itu dilindungi Undang-undang. BKSDA memandang harimau dan manusianya sama-sama harus dilindungi, maka jika harimaunya keluar hutan lindung akan kami tangkap. Soal ancaman Bupati Muara enim kami no comment," ucap Genman.
Menurut dia tim BKSDA di Kabupaten Muara Enim sudah menyisir keberadaan harimau sejak jatuhnya korban meninggal pada Jumat malam (27/12), meskipun hingga saat ini harimau tersebut belum juga ditemukan.
Ia juga tidak bisa memastikan bahwa harimau yang berhasil ditangkap nanti merupakan individu penyerang Sulis, sebab butuh identifikasi mendalam. Namun pada dasarnya semua harimau yang kedapatan berada di luar hutan lindung memang harus ditangkap lalu dikembalikan.
Jika harimau sudah tertangkap, kata dia, maka BKSDA akan memindahkannya ke habitatnya kembali, dengan catatan bahwa proses penangkapan dilakukan di luar hutan lindung.
Baca Juga
"Misalnya nanti tim kami menemukan harimau sudah kembali ke hutan lindung atau habitatnya, ya tidak akan ditangkap, tapi jika berada di luar habitatnya pasti kami tangkap," tambah Genman.
Kendati harimau sudah menewaskan lima warga dalam kurun dua bulan terakhir, pihaknya baru kali ini dapat mengupayakan penangkapan harimau, sebab serangan-serangan sebelumnya terjadi di dalam hutan lindung atau habitat harimau itu sendiri.
Sedangkan serangan yang menewaskan Sulis memang lokasinya hanya terpaut 100 meter dari pemukiman dan berada di luar hutan lindung.
"Kami juga meminta masyarakat agar tidak ikut memburu harimau apalagi membunuhnya karena satwa tersebut dilindungi Undang-undang," tegas Genman.
Untuk memantau pergerakan harimau, BKSDA bersama pegiat konservasi harimau telah memasang kamera perangkap di enam lokasi yang pernah terjadi serangan harimau baik di Kota Pagaralam, Kabupaten Lahat maupun Kabupaten Muara Enim.
Sedangkan untuk menangkap harimau, pihaknya juga telah memasang satu kotak jebakan di Desa Muara Dua Kabupaten Muara Enim yang masih berdekatan dengan Desa Padang Bindu lokasi tewasnya Sulis.
Sebelumnya diberitakan Sabtu (28/12), Sulis (30) ditemukan tewas akibat serangan harimau saat sedang mandi di pemandian umum Dusun Sido Dadi Kampung 5 Desa Padang Bindu, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim.
Pasca kejadian tersebut, Plt Bupati Muara Enim meminta harimau penyerang Sulis ditangkap baik dalam kondisi hidup ataupun mati karena dianggap sangat meresahkan masyarakat.