Bisnis.com, MEDAN— Komisi Pengawas Persaingan Usaha bersinergi dengan pemerintah daerah dan satgas pangan memberikan advokasi kepada distributor komoditas pangan di Kota Medan.
Hal tersebut dilakukan dalam upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional 2019.
Kepala Kanwil I KPPU Ramli Simanjuntak menyampaikan KPPU melihat berbagai aspek yang terjadi dalam sudut pandang regulasi dan kebijakan ekonomi nasional, terutama terkait dengan sektor pangan, khususnya melihat harga bahan pokok yang bersumber dari pangan dan keterkaitannya dengan pasokan.
Dia mengatakan keterkaitan harga dan pasokan ini tentunya akan mengarah pada keberpihakan yang lebih baik kepada konsumen, di mana dengan pasokan yang memadai maka harga juga akan terjangkau di tingkat konsumen.
“Selama ini KPPU telah beberapa kali menanganani perkara kartel pangan, dan saat ini KPPU tengah mengawasi berbagai komoditas pangan seperti beras, bawang merah, bawang putih, cabai, jagung, ayam/telur, daging sapi, garam, gula dan komoditas pangan lainnya, khususnya pada komoditas pangan strategis yang selama ini harganya berfluktuas,” katanya.
Kepala Dians Ketahanan Pangan Kota Medan Emilia Lubis menghimbau kepada Distributor dan pelaku usaha untuk dapat bekerjasama dengan Pemko Medan dalam menjaga inflasi di Kota Medan.
Dia mengatakan koordunasi perlu dilakukan dengan maksud agar dapat mengidentifikasi potensi dan permasalahan yang timbul dalam pengembangan cadangan pangan sekaligus melakukan pembinaann.
“Oleh karena itu kami berharap seluruh distributor juga dapat menyampaikan data ketersediaan pasokannya secara kooperatif sehingga pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah strategis secara tepat," ujarnya