Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harimau Sumatra Mangsa Ternak Warga, BKSDA Datangkan Pawang

Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengirimkan pawang harimau ke Gampong Seureuke, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.
Harimau Sumatra/Istimewa
Harimau Sumatra/Istimewa

Bisnis.com, BANDA ACEH - Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengirimkan pawang harimau ke Gampong Seureuke, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.

Pawang harimau didatangkan ke Aceh Utara guna menghalau harimau liar yang belakangan memangsa ternak warga.

Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto mengatakan dalam sebulan terakhir sudah lima ekor sapi milik warga yang dimakan harimau liar tersebut.

Selain memangsa sapi, harimau Sumatra (Panthera tigris ssp. sumatrae) ini juga menerkam 12 ekor ternak lainnya yang mengakibatkan luka-luka pada ternak tersebut. Karena itu, masyarakat berharap BKSDA Aceh mengambil tindakan terhadap konflik harimau tersebut.

"Tim petugas sudah berkoordinasi dengan pihak terkait dan memberikan himbauan kepada masyarakat setempat agar tidak menempatkan ternaknya jauh dari area perkampungan. Kami juga menghimbau masyarakat agar dapat bekerjasama melakukan ronda saat malam hari hingga pawang harimau sampai ke lokasi," ujar Agus Arianto dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Jumat (29/11/2019).

Sebelumnya, personel BKSDA Aceh mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya harimau Sumatra yang telah memangsa lima ekor sapi milik masyarakat setempat.

Tiga dari lima ekor sapi yang dimangsa harimau merupakan milik Mahmud, dua ekor sapi lainnya masing-masing milik Paimin dan Sukidi.

Tim Resor BKSDA 11 Aceh Utara sudah melakukan pengecekan lokasi konflik yang pernah dilaporkan masyarakat setempat pada 11 November 2019. Namun, hasil dari respon konflik pada saat itu, masyarakat meminta untuk tidak dilakukan tindakan apapun terhadap harimau liar itu mengingat lokasi konflik masih jauh dari lokasi desa, yaitu sekitar 4-5 kilometer.

Baru pada Jumat, 29 November 2019, tim petugas Resor BKSDA 11 Aceh Utara bersama Babinsa Desa Seureuke, Kepala Dusun Mirah Istimewa, dan dibantu masyarakat setempat melakukan pengecekan lokasi konflik satwa liar jenis harimau Sumatera. Hasil dari pengecekan tersebut dijumpai adanya jejak harimau sejak September 2019.

"Masyarakat setempat berharap agar [BKSDA Aceh] segera turunkan pawang untuk melakukan upaya penghalauan harimau Sumatera ini karena satwa ini sudah berada di Dusun Mirah dan sudah meresahkan masyarakat setempat," tutur Agus Arianto.

Harimau Sumatra merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Yang Dilindungi.

Jenis satwa ini berstatus kritis. Habitat yang makin menyempit dan terfragmentasi menjadi salah satu ancaman dari kelestarian satwa liar harimau Sumatera ini.

Selain itu, tingkat perburuan menggunakan jerat serta perdagangan ilegal terhadap harimau Sumatera juga menjadi ancaman terbesar lainnya dalam upaya pelestarian spesies satwa kunci ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper