Bisnis.com, BATAM - Pemerintah Kota Batam akan segera membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019. Pendaftaran rencananya akan diumumkan dalam waktu dekat ini.
Batam mendapatkan kuota sebanyak 140 formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan pihaknya saat ini masih menyiapkan mekanisme pendaftaran CPNS di Kota Batam.
Meskipun belum bisa memastikan kapan akan diumumkan, ia memastikan akan segera membuka pendaftaran sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Nanti akan segera diumumkan, kita masih menyiapkan mekanisme dan prosedurnya," kata Amsakar, Minggu (3/11/2019).
Dijelaskan Amsakar 140 formasi tersebut murni CPNS, tidak termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut Amsakar mekanisme penerimaan CPNS dan PPPK berbeda, dan kuota yang diberikan pemerintah pusat tersebut saat ini adalah untuk CPNS.
Baca Juga
"ASN (Aparatur Sipil Negara) memang ada PNS dan PPPK, tapi untuk saat ini untuk penerimaan CPNS," kata Amsakar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin mengatakan penentuan kuota CPNS untuk Batam tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 668 tahun 2019 tentang kebutuhan PNS di lingkungan Pemko Batam.
Rinciannya yaitu tenaga pendidikan sebanyak 71 formasi, tenaga kesehatan 42 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 27 formasi.
“Dari pengajuan 1.980 ASN baru, yang disetujui 140 kuota. Surat keputusannya sudah kami terima,” kata Jefridin.
Pemko Batam sebelumnya mengusulkan calon ASN 860 formasi dengan rincian tenaga pendidikan sebanyak 218 kuota, tenaga kesehatan sebanyak 151 orang. Dan tenaga teknis sebanyak 491 orang.
“Pengajuan Calon PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dengan total 1.120 orang, tenaga pendidikan sebanyak 774, tenaga kesehatan sebanyak 216 sedangkan teknis 128 orang,” ucapnya.
Pengajuan kebutuhan Calon ASN oleh Pemko Batam ini pada 17 Juni 2019 lalu. Kuota 140 calon ASN ini juga akan dirapatkan lebih lanjut di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pekanbaru.