Bisnis.com, PEKANBARU -- Perkebunan sawit di Provinsi Riau merupakan wilayah kebun sawit paling luas di Indonesia.
Menurut data Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, luas kebun sawit Riau sekitar 3,38 juta hektar atau sekitar 20 persen dari total luas kebun sawit nasional yang sekitar 16,38 juta hektar. Dari total luas kebun sawit yang ada di Riau tersebut, sekitar setengahnya adalah kebun rakyat yang dikelola oleh masyarakat dengan sistem kebun plasma atau kebun swadaya.
Saat ini, pemda mencatat sekitar 100.000 hektar kebun sawit rakyat di Riau sudah memasuki masa replanting atau harus ditanam ulang, karena usia pohon sawitnya sudah di atas 25 tahun. Untuk melakukan penanaman ulang ini, pemerintah pusat melalui Kemenko Perekonomian, Kementerian Pertanian, dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS, telah menyiapkan bantuan dana replanting senilai Rp25 juta per hektar kebun sawit yang dimiliki petani.
Namun dana bantuan ini tidak bisa sepenuhnya membiayai proses replanting kebun sawit, dari mulai tahapan penebangan pohon usia tua, pembersihan lahan, pembelian bibit, sampai menanam dan bibit sawit masuk usia produksi. Karena itu dibutuhkan dukungan perbankan guna membiayai kekurangan dana replanting, dan perusahaan sawit sebagai penjamin petani yang melaksanakan program penanaman ulang kebun sawit.
Salah satu perusahaan yang telah menjalankan komitmen dalam mendukung program replanting sawit di Provinsi Riau adalah Sinar Mas Agribusiness and Food. Perusahaan ini melaksanakan tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerjasama pada Februari 2019 lalu, tentang program peremajaan atau replanting perkebunan kelapa sawit plasma di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
CEO Perkebunan Sinar Mas Agribusiness and Food wilayah Riau, Franciscus Costan menyatakan perjanjian yang dimaksud yaitu antara Koperasi Unit Desa (KUD) Makmur Lestari, PT BRI Agroniaga, Tbk serta Badan Pengelola Dana Perkebunan-Kelapa Sawit (BPDP-KS), dan Sinar Mas Agribusiness and Food melalui anak usahanya yang beroperasi di wilayah Riau, PT Ramajaya Pramukti menggelar penanaman kembali (replanting) perdana program peremajaan kebun kelapa sawit.
"Perjanjian ini mengatur pemberian dana hibah peremajaan kebun kelapa sawit dengan total lebih dari Rp8 milyar dari BPDP-KS untuk petani kelapa sawit anggota KUD Makmur Lestari," ujarnya baru-baru ini.
Tahap pertama peremajaan telah dilakukan di kebun plasma anggota KUD Makmur Lestari di Desa Kenantan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar seluas 322 hektar yakni untuk 145 petani, dari total sekitar 32.000 hektar kebun plasma binaan perusahaan di Riau. Program peremajaan sawit ini akan dilakukan secara bertahap dari tahun 2019 hingga 2027 untuk seluruh wilayah Indonesia.
Franciscus menjelaskan saat ini tantangan yang dihadapi para petani plasma adalah tanaman yang sudah berusia tua dan pokok sudah terlalu tinggi, sehingga produktivitas menurun dan memerlukan biaya panen yang cukup tinggi.
“Dengan melakukan peremajaan kebun sawit melalui praktik agronomi yang baik, kami dapat membantu petani meningkatkan produktivitasnya tanpa harus membuka lahan baru. Mereka juga dapat bekerja sesuai standar rasio tenaga kerja dan mendapatkan upah sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu petani plasma juga mendapatkan kesempatan untuk memperoleh sertifikasi ISPO yang sangat penting sebagai standar wajib tata kelola perkebunan sawit,” jelasnya.
Ketua Gapki Riau Saut Situmorang dalam kesempatan terpisah menyatakan program peremajaan sawit bertujuan tidak hanya membantu petani melestarikan kebun rakyat, tetapi juga untuk meningkatkan produktivitas kelapa sawit Indonesia. Menurut Saut, pihaknya sangat mendukung kerjasama dan upaya dari pemerintah, beserta perusahaan sawit karena langkah ini akan mendorong peningkatan ekonomi petani dan masyarakat Riau.
"Program replanting sawit akan memajukan sektor ini kedepan karena tidak hanya melestarikan kebun rakyat, tapi produktivitas sawit juga bakal meningkat," ujarnya. Pihaknya juga meminta kepada pemerintah untuk konsisten dalam upaya memajukan sektor kelapa sawit nasional, dengan mengeluarkan regulasi yang berdampak positif pada perkembangan bisnis komoditas itu di masa mendatang.
Sementara itu Ketua Dewan Pengawas BPDPKS Rusman Heriawan mengatakan seluruh pihak terkait mulai dari pemerintah daerah, asosiasi petani, perusahaan, agar dapat berkolaborasi membantu petani melestarikan kebunnya dengan menyelesaikan masalah dan persyaratan untuk ikut program peremajaan sawit rakyat atau PSR.
Menurut dia tujuan pemerintah mendorong petani ikut program ini sepenuhnya untuk masyarakat petani sawit. "Dengan program PSR ini kami harapkan produktivitas kebun akan meningkat, semoga bisa mencapai 10 ton perhektar," ujarnya.
Kemudian dari hasil produksi yang bertambah itu, sejalan dengan meningkatnya pendapatan petani. Di sisi lain program ini membantu pemerintah dalam menjamin legalitas produksi sawit yang dihasilkan sebagai kekuatan untuk bersaing di pasar global. Terakhir juga memudahkan proses sertifikasi produksi sawit yang dihasilkan dari kebun, sehingga sesuai dengan standar.