Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemprov Riau bakal segera melakukan lelang aset berupa 47 unit mobil dinas, karena dinilai sudah tidak layak beroperasi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Riau Syahrial Abdi menjelaskan keputusan itu diambil setelah dilakukan pemeriksaan kepada unit mobil dinas terkait.
"Ada 47 unit mobil dinas yang akan segera dilelang, sekarang sedang diselesaikan dulu administrasinya," ujarnya Selasa (8/10/2019).
Menurutnya dari hasil pemeriksaan ditemukan mobil dinas tersebut ada yang sudah tidak layak beroperasi karena berumur di atas 10 tahun.
Karena itu bila pemda tetap menggunakan mobil dinas itu, dikhawatirkan biaya pemeliharaan menjadi semakin tinggi.
Untuk mengantisipasi hal itu sebelum menjadi masalah, akhirnya pemda memutuskan segera melakukan lelang mobil terkait.
"Jadi setelah kami lakukan sortir terhadap mobil dinas, ternyata ditemukan yang sudah layak untuk dilelang," ujarnya.
Adapun pada Juni lalu pemprov Riau mengeluarkan kebijakan larangan pejabat serta pegawai negeri sipil menggunakan mobil dinas untuk mudik.
Karena itu seluruh mobil dinas pemprov dikumpulkan di halaman belakang rumah dinas gubernur, dan dilakukan pemeriksaan atas kondisi mobil yang dikumpulkan tersebut.