Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar Tunggu Rekomendasi Peremajaan Sawit Mencapai 40.000 Hektare

Daftar tunggu rekomendasi teknis atau rekomtek kebun kelapa sawit yang ingin diremajakan di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sudah mencapai 40.000 hektare.
Dua orang petani meninjau perkebunan sawit milik mereka yang sudah berumur tua untuk mengikuti program 'replanting' di Desa Kota Tengah, Dolok Masihul, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin (27/11). Program replanting atau peremajaan sawit rakyat ini menjadi bukti dukungan pemerintah terhadap sektor kelapa sawit yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian petani sawit. ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Dua orang petani meninjau perkebunan sawit milik mereka yang sudah berumur tua untuk mengikuti program 'replanting' di Desa Kota Tengah, Dolok Masihul, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin (27/11). Program replanting atau peremajaan sawit rakyat ini menjadi bukti dukungan pemerintah terhadap sektor kelapa sawit yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian petani sawit. ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Bisnis.com, PEKANBARU — Daftar tunggu rekomendasi teknis atau rekomtek kebun kelapa sawit yang ingin diremajakan di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sudah mencapai 40.000 hektare.
 
Ketua Dewan Pengawas BPDPKS Rusman Heriawan mengatakan pihaknya sudah menyalurkan dana replanting untuk kebun sawit seluas 44.412 hektare.
 
"Penyaluran dana replanting sampai saat ini sudah 44.412 hektare dengan dana hibah mencapai Rp1,11 triliun. Sedangkan yang masuk daftar rekomtek itu sudah 80.000 an hektare, termasuk yang sudah disalurkan," ujarnya, Rabu (2/10/2019).
 
Dengan angka itu, saat ini pihaknya masih melakukan proses verifikasi untuk sekitar 40.000 hektare kebun kelapa sawit yang sudah diajukan untuk ditanami kembali.
 
Angka rekomtek ini menurutnya masih jauh dari target pemerintah yang ditetapkan 200.000 hektare sampai akhir tahun. 
 
Ada beberapa kendala yang dihadapi pemerintah sebelum bisa menyalurkan dana replanting kepada petani kelapa sawit.
 
Misalnya soal legalitas lahan kebun kelapa sawit. Lalu profil petani penerima dana, apakah memenuhi syarat dari perbankan sebagai sistem pendukung program peremajaan sawit.
 
"Tapi pemerintah terus berupaya membantu, misalnya mengurangi persyaratan dari 14 item menjadi hanya tinggal delapan, lalu semua sudah sistem online tidak perlu lagi bawa-bawa berkas," ujarnya.
 
Untuk mengantisipasi masalah itu, pihaknya meminta peran serta dunia usaha sektor kelapa sawit, agar membantu petani sehingga bisa memenuhi persyaratan program peremajaan sawit rakyat.
 
Salah satu yang berjalan yaitu kerja sama antara Sinar Mas Agribusiness and Food melalui anak usaha di Kampar, Riau yaitu PT Ramajaya Pramukti. Di sini perusahaan menjalin kerjasama program peremajaan sawit bagi petani plasma setempat yaitu KUD Makmur Lestari.
 
Para petani plasma ini mendapatkan kucuran dana hibah Rp8 miliar dari BPDPKS untuk tahap awal, dalam program replanting kebun sawit seluas 322 hektare.
 
Selain BPDPKS, petani plasma juga mendapatkan dukungan pembiayaan program replanting dari Bank BRI Agro.
 
"Dengan kerja sama semacam ini, perbankan menjadi nyaman karena ada tanggungjawab dari perusahaan sebagai penjamin, dan petani ikut semangat untuk menghasilkan produksi sawit yang sudah dijamin pembeliannya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper