Bisnis.com, BANDA ACEH — Pemimpin Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Abu Razak meninggal dunia seusai kontak senjata dengan pihak kepolisian pada Kamis (19/9/2019) malam.
Belakangan anggota KKB dicari karena menculik dan memeras warga sipil hingga puluhan juta. Ternyata, Abu Razak memiliki rekam jejak yang panjang dalam dunia konflik.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriono mengatakan, Tun Sri Muhammad Azrul Mukminin Al-Kahar alias Abu Razak bin Muda bin Muda Abdul Muthali diketahui bergabung dengan Gerakan Aceh Merdeka wilayah Kabupaten Bireuen pada tahun 1999. Di kelompok yang sedang berkonflik dengan Pemerintah RI itu, Abu Razak berperan memperbaiki senjata api.
"Pasca perdamaian RI-GAM melalui MoU Helsinki tahun 2005, Abu Razak kembali berbaur dengan masyarakat dan bekerja sebagai petani," ujar Ery Apriono di Banda Aceh, Jumat (20/9/2019).
Namun pada 2008, Abu Raza melakukan tindak pidana intimidasi menggunakan senjata api kepada warga negara asing untuk melakukan aktivitas penambangan di wilayah Meulaboh. Setelah ditangkap aparat keamanan, ia divonis hukuman hukuman penjara 1 tahun enam bulan di LP Salemba Jakarta Pusat.
Setelah keluar dari penjara pada tahun 2010, Abu Razak tidak memiliki pekerjaan tetap. Ia kemudian bergabung dengan Din Minimi, pimpinan KKB di Aceh yang muncul pada tahun 2015 karena ketidakpuasan Din Minimi terhadap kinerja pemerintah Aceh. Din Minimi menilai, pasca damai pemerintah Aceh belum mensejahterakan mantan kombatan dan anak yatim.
Baca Juga
Pada Jum'at, 10 April 2015 di Gampong Cot Tarum, Kecamatan Kuala Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Abu Razak berhasil diamankan oleh Polda Aceh dan divonis 5 tahun 6 bulan penjara karena melanggar UU Darurat no. 12 tahun 1951. Ia menjalani hukuman di LP Kelas IIA Lhokseumawe.
Belum selesai menjalani masa tahanan, Abu Razak melarikan diri dari LP Kelas IIA Lhokseumawe pada Senin sore, 18 September 2017. Ia kemudian ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Lhokseumawe.
Pada Kamis, 12 September 2019 pukul 14.30 WIB, Abu Razak kembali menunjukkan aksi kriminal. Di Bukit Cerana Gampong Ie Rhob Timur, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen, Abu Razak melakukan pemerasan dan mencuri uang Baital bin Umar sebesar Rp30 juta. Dikabarkan, Baital bin Umar waktu itu ingin melihat kebun sawit yang akan dibelinya.
Abu Razak menghembuskan nafas terakhirnya pada Kamis, 19 September 2019 sekira pukul 18.00 WIB di Keude Trienggading, Kabupaten Pidie Jaya.
Abu Razak bersama empat anggota KKB tewas saat kontak tembak dengan Satgas KKB Polda Aceh yang tengah melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap KKB pimpinan Abu Razak tersebut.(K33)